TM.ID: Hakim Agung Sudrajat Dimyati dituntut hukuman pidana penjara selama 13 tahun oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/5). Terdakwa Sudrajat Dimyati dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang.
![hercules hakim](https://teropongmedia.id/wp-content/uploads/2023/03/antarafoto-sidang-tuntutan-hercules-270219-ies-2-e4a5a3e62e0d5fa156525aeb713d1ed7_600x400-300x200.jpg)