Hakim Agung Sudrajat Dituntut 13 Tahun Penjara Perkara Suap

Penulis: aboy

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TM.ID: Hakim Agung Sudrajat Dimyati dituntut hukuman pidana penjara selama 13 tahun oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/5). Terdakwa Sudrajat Dimyati dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Live streaming porno
Polisi Bongkar Praktik Live Streaming Porno dengan Host Anak di Bawah Umur di Bogor
Pataka Ciamis
Ngarak Pataka Ciamis ke-383, Dedi Mulyadi Beri Pesan Menohok Soal Alam!
Raja Ampat
CEK FAKTA: Kebakaran Tambang di Raja Ampat!
IQOO NEO 10 POCO F7 REGULER
IQOO Neo 10 Resmi, Kehadiran Poco F7 Reguler Bakal Jadi Pesaing Ketat di Indonesia?
KDM Patwal
Kontroversi KDM Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Netizen "Besok2 Bawa Helm Ya Pak!"
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.