Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Kita Lihat Putusan MK

hasil pilres 2024
Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (tangkapan layar YouTube Anies Baswedan)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB.

Anies mengatakan, kedatangannya dalam proses penanganan sengketa Pilpres sebagai langkah meneruskan konstitusi, yang lebih besar dan penting untuk mengikuti substansinya.

“Saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ, kita lihat bagaimana putusan MK,” ujar Anies.
Ia juga berharap proses PHPU Pilpres dapat menjaga praktik konstitusi di Indonesia.
“Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” kata Anies.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Adapun pihak yang hadir, diantaranya Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty. Kemudian Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja nampak hadir pada pukul 07.40.
Lalu dari pihak paslon Pilpres nomor urut 2, Prabowo-Gibran,  Yusril Ihza Mahendra telah tiba di MK sejak pukul 06.55 WIB.
Pada hari ini, Rabu digelar sidang pendahuluan  PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Pertama, yang diajukan  oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024
Kedua, permohonan yang diajukan oleh  paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!