JAKARTA,TM.ID: Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB.
Anies mengatakan, kedatangannya dalam proses penanganan sengketa Pilpres sebagai langkah meneruskan konstitusi, yang lebih besar dan penting untuk mengikuti substansinya.
“Saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ, kita lihat bagaimana putusan MK,” ujar Anies.
Ia juga berharap proses PHPU Pilpres dapat menjaga praktik konstitusi di Indonesia.
“Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” kata Anies.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Adapun pihak yang hadir, diantaranya Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty. Kemudian Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja nampak hadir pada pukul 07.40.
Lalu dari pihak paslon Pilpres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra telah tiba di MK sejak pukul 06.55 WIB.
Pada hari ini, Rabu digelar sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Pertama, yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024
Kedua, permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.
(Saepul/Usk)