Hadapi Kenaikan PPN 12% Pemerintah Beri 3 Tameng Ini Untuk Pekerja!

Penulis: Anisa

kenaikan PPN 12%-4
(serikat pekerja nasional)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan perlindungan pekerja. Terutama untuk pekerja yang berada di sektor padat karya maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja/buruh di tengah implementasi kebijakan tersebut.

“Kenaikan PPN adalah bagian dari kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung prinsip keadilan. Mereka yang mampu akan membayar pajak lebih banyak, sementara masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” kata Yassierli, Sabtu (20/12/2024).

Berikut ini Jaminan Pemerintah soal dampak kenaikan PPN 12%

1. Pegawai Bergaji hingga Rp 10 Juta Bebas PPh

Untuk sektor padat karya sendiri, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp 10 juta per bulan.

2. Iuran JKK Diskon 50%

Selain itu, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan juga didiskon 50%. Diskon selama enam bulan guna meringankan beban perusahaan dan pekerja.

3. Program JKP

Selanjutnya bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah menawarkan dukungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini meliputi manfaat tunai sebesar 60% flat dari upah selama lima bulan, pelatihan senilai Rp 2,4 juta, serta kemudahan akses ke Program Prakerja.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” ujar Yassierli.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

BACA JUGA: Daftar Game Online yang Kena Kenaikan PPN 12%

Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan antara pengumpulan penerimaan negara dan pelindungan sosial. Sehingga, dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ppp demo
Kader PPP Demo, Bikin Ketua DPP Keheranan!
Punya Makna Filosofi Yang Dalam, Arema FC Luncurkan Seragam Tempurnya Untuk Musim 2025/2026 
Punya Makna Filosofi Yang Dalam, Arema FC Luncurkan Seragam Tempurnya Untuk Musim 2025/2026 
Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Korupsi Kuota Haji Khusus
KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada Tahun 2024
pelanggaran jalur kereta
Siap-siap, Nekat Masuk Jalur Kereta Api Bakal Kena Denda Rp 15 Juta!
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.