Guru Non-ASN Cemas dengan Tapera, Tambah Beban Ekonomi

Komunitas Pendidikan Dukung Cleansing Guru Honorer Jakarta
Ilustrasi- Seorang Guru Tengah Mengejar di sebuah sekolah (Dok. Tanoto Foundation)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perhimpunan pendidikan dan guru (P2G) menyatakan, para guru resah dengan adanya kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Koordinator Nasional P2G, Satriawan Halim mengatakan, tanggapan terbesar datang dari guru honorer dan swasta.

“Guru swasta dan honorer jadi cemas, karena lagi-lagi ada pemotongan gaji,” kata Satriawan Halim dalam pernyataan tertulis, dikutip Kamis (06/06.2024).

Satriawan menilai, finansial para guru saat ini masih belum stabil, dengan gaji yang rendah dibandingkan dengan profesi yang lain.

BACA JUGA: Kemenperin dan JICA Jalin Kerja Percepat Pengembangan Industri Kendaraan Listrik

Berdasarkan data dari Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengungkap, didapati 74 persen guru honorer mendapatkan gaji di bawah standar Upah Minumum Kabupaten-Kota (UMK) 2024. Dalam data itu, juga mengungkapkan sekitar 42, persen guru mendapat gaji sebesar Rp 2juta perbulannya.

Sementara, dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera disebutkan setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi Peserta. Jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan upah minimum rendah seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera.

“Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya,” ujar Satriwan.

Kekhawatiran lainnya, lanjut Satriawan, para guru ikut khawatir kasus seperti asuransi ASABRI dan Jiwasraya yang dikorupsi hingga triliunan rupiah. Kasus ASABRI telah merugikan negara sebesar 22,7 triliun.

Para guru cemas, apakah dana Tapera dapat dicairkan atau tidak. Lantaran, belum jelasnya pembuktian selesai menabung bakal memiliki rumah Tapera.

Kepala bidang advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, para guru Non-ASN sudah banyak dipotong oleh beberapa kebijakan. Dengan adanya kebijakan Tapera, turut menambah beban pengeluaran para guru.

Adapun potongan itu, mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Wajib Bulanan Organisasi Profesi Guru, Koperasi Sekolah, pemotongan karena ada utang, dan lainnya.

P2G mendorong usul atas rencana Tapera agar tidak menjadi beban baru bagi profesi pendidikan Non-ASN.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ruben Amorim Resmi jadi Manajer Manchester United
Debut Ruben Amorim Bersama MU Tak Memuaskan, Sang Mantan Beri Kritikan
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Seni Nirmana
2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
home charger services pln byd
Home Charging PLN-BYD, Pakai dan Pasang Cuma Lewat Aplikasi
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024
polisi tembak siswa
Polisi Tembak 3 Siswa Anggota Paskibra di Semarang, 1 di Antaranya Tewas
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun