JAKARTA,TM.ID: Pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menggagas program ‘Guru Ngaji Dapat Gaji’ untuk mengangkat kesejahteraan guru mengaji dan guru keagamaan non-formal lainnya.
Ganjar mengatakan, Ada jutaan guru ngaji yang bertanggungjawab membentuk pengetehuan dasar agama, pembentukan karakter dan akhlak anak di Indonesia,
“Semua orangtua pasti pingin punya anak yang saleh-salehah. Anak yang pandai mengaji, berbakti dan selalu berdoa untuk kedua orangtuanya. Siapa yang bisa ngajari itu? Ya, salah satunya, guru ngaji,” kata Ganjar, dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/2/2023).
Namun, kata dia, kesejahteraan para guru ngaji luput dari perhatian pemeritah.
BACA JUGA: Catat! Ini 3 Janji Prabowo untuk Indonesia Gemilang
“Jasa guru ngaji luar biasa besarnya. Tapi apakah penghargaan yang kita berikan sudah cukup untuk membalas jasa mereka? Yang pasti, sampai sekarang masih banyak guru ngaji kerepotan mencukupi kebutuhan dapurnya sendiri,” kata Ganjar.
Ia menyatakan, besaran gaji atau tunjangan yang bakal diberikan sebesar Rp1 juta per bulan. Program ini menargetkan ada sekitar 1 juta guru ngaji dan pengajar agama lainnya.
“Diharapkan dapat membantu para guru ngaji lebih optimal dalam melaksanakan tugas mulianya tersebut,” kata Ganjar.
Sementara itu, Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia mencatat, saat ini ada sekitar 928 ribu orang guru ngaji.
Ganjar mengklaim program ini tidak akan membebani APBN. Jika ada 1 juta guru ngaji, maka alokasi dana mencapai Rp12 triliun per tahun atau sekitar 0,4 persen dari APBN. Dalam lima tahun, program ini diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp60 triliun.
“Diharapkan dengan pemberian tunjangan ini nantinya bisa membuat tenteram hati, meski jumlahnya tak terbilang banyak, karena keikhlasan saja tidak cukup dalam perjuangan, inilah bentuk penghargaan GanjarMahfud kepada para guru ngaji,” katanya.
Pakar sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah Jakarta Tantan Hermansah mengatakan, program bagi guru ngaji ini dapat merangsang pendidikan agama bisa terselenggara secara baik di masyarakat.
“Kita tahu guru ngaji itu adalah sosok yang selama ini berkontribusi untuk kebaikan masyarakat, namun tidak pernah diberikan penghargaan,” katanya.
Meski demikian, kata dia, Ganjar-Mahfud perlu merancang parameter yang berkeadilan untuk mendata guru ngaji yang layak diberi insentif.
“Posisi guru ngaji belum termaktub dalam undang-undang apa pun. Jika ini menjadi program nasional maka Ganjar-Mahfud harus buat instrumen kenegaraan dan pemerintahan berupa,” katanya.
(Dist)