Guru Besar UIN Jakarta Pertanyakan Mekanisme Penyusunan Norma “Alat Kontrasepsi” di PP Kesehatan

alat kontrasepsi
Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie. (dok. Tholabi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Norma dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan khususnya di Pasal 103 ayat (4) huruf e menimbulkan polemik.
Ketentuan tersebut memuat tentang pelayanan kesehatan reproduksi kepada anak usia sekolah dan remaja diantaranya penyediaan alat kontrasepsi. Poin ini yang menjadi pemicu polemik di publik.

Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie pun mempertanyakan norma yang memberi amanat penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja tersebut.

Ia menyebut, norma tersebut dapat menimbulkan pemahaman yang salah di publik.

“Pada ketentuan di Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak sekolah dan remaja menjadi titik krusial norma ini. Masalahnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut pada norma tersebut, karena disebut “cukup jelas,” kata Tholabi di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Ia menilai, norma tersebut akan menimbulkan tafsir yang beragam di tengah publik yang cenderung berkonotasi negatif khususnya ditujukan kepada anak sekolah dan remaja.

Padahal di sisi yang lain, kata Tholabi, alat kontrasepsi secara medis menjadi salah satu instrumen untuk pengendalian angka kehamilan sekaligus pencegahan penularan penyakit kelamin.

“Pendidikan seks bagi anak sekolah dan remaja merupakan hal yang penting. Tetapi menyediakan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja satu bagian yang tidak pada tempatnya,” urai Tholabi.

BACA JUGA: Ditengah Kontroversi, Heru Sebut Ada Kaidah Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar di Jakarta

Selain itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini mempertanyakan mekanisme penyusunan khususnya pada norma tersebut.

Tholabi menjelaskan, dalam UU No 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), telah disebutkan secara terang mengadopsi metode penyusunan peraturan perundang-undangan seperti Regulatory Impact Analysis (RIA) serta metode Rule, Opprtunity, Cacapity, Communication, Interest, Process, and Ideology (ROCCIPI).

“Sayangnya pada norma soal kontrasepsi itu tak mencerminkan aktivasi RIA dan ROCCIPI saat penyusunan norma tersebut,” sebut Tholabi.

Sementara itu, Tholabi menyerukan kementerian dan lembaga terkait dapat memberi penjelasan di tengah publik atas norma yang menimbulkan polemik. Bahkan, Tholabi menyarankan untuk merevisi norma khusus tentang kontrasepsi tersebut.

“Kami mengusulkan lembaga atau kementerian terkait agar menjelaskan ke publik ihwal norma tersebut, termasuk menempuh opsi merevisi atas norma tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” saran Tholabi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
persebaya psbs biak
Persebaya Comeback Tekuk PSBS Biak 1-0, Persempit Persija di Klasemen
Dedi Mulyadi Study Tour SMAN 6 Depok
Dedi Mulyadi Jelaskan Apa Itu Study Tour, Kasih Paham SMAN 6 Depok
nobar persib
Nobar Biru Persib Vs Persija Digelar di 4 Titik Kota Bandung
Polisi Bendera Merah Putih
CEK FAKTA: Polisi Larang Kibarkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
honri boma ev (2)
Honri Boma EV Dijual di Indonesia, Alphard Versi 'Cilik'
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Osasuna Selain Yalla Shoot

2

Pertunjukan Teater "Wawancara dengan Mulyono" di Kampus ISBI Dijegal?

3

Link Live Streaming Leicester City vs Arsenal Selain Yalla Shoot

4

KPID Larang Seluruh Radio di Jabar Putar Lagu Madu dan Garam di Bawah Jam 10 Malam

5

Kades Ciamis Mundur dari Jabatan Demi Kerja di Jepang
Headline
Prabowo Subianto, Pilpres 2029,
Berhasil Tidaknya Pemerintahan Jadi Pertaruhan Prabowo di Pilpres 2029
persija vs persib
2.126 Aparat Gabungan Disiapkan, Jaga Ketat Big Match Persija Vs Persib
kantor kepala desa kohod digeledah
Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Tiba-tiba Ngaku Cuma Korban: Playing Victim?
Real Madrid vs Osasuna
Link Live Streaming Real Madrid vs Osasuna Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.