BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Geologi, PVMBG Kementrian ESDM (KESDM) melaporkan, Gunung Ibu di Maluku Utara kembali mengalami erupsi, Senin (3 /2/2025) malam pukul 23:25 WIT.
Erupsi ini menghasilkan kolom abu setinggi ±1.500 meter di atas puncak atau sekitar 2.825 meter di atas permukaan laut. Asap abu berwarna kelabu pekat itu terpantau mengarah ke timur dan tenggara dengan intensitas tebal.
Berdasarkan data dari Pos Pengamatan Gunungapi Ibu, aktivitas vulkanik ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan berlangsung selama ±2 menit 33 detik. Selain itu, lontaran lava pijar sejauh sekitar 1,5 km juga teramati dari kawah aktif.
BACA JUGA: Aktivitas Gempa Gunung Lewotobi Meningkat Berpotensi Memicu Letusan
Saat ini, status Gunung Ibu berada pada Level III (Siaga), yang berarti masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Berikut adalah rekomendasi resmi dari pihak berwenang:
- Dilarang beraktivitas dalam radius 4-5 km
Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati area dalam radius 4 km dari puncak dan wilayah sektoral sejauh 5 km ke arah bukaan kawah bagian utara. - Antisipasi hujan abu
Jika terjadi hujan abu, warga yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan serta kacamata untuk menghindari iritasi mata. - Cegah hoaks dan tetap tenang
Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Tetap tenang dan selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah. - Koordinasi lintas instansi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat diminta untuk terus berkoordinasi dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Ibu di Gam Ici guna mendapatkan informasi terbaru terkait aktivitas gunung. - Pantau informasi resmi
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan terbaru melalui aplikasi Magma Indonesia, situs web www.vsi.esdm.go.id atau https://magma.esdm.go.id, serta akun media sosial PVMBG di Facebook, Twitter, dan Instagram.
Dengan kondisi yang masih dinamis, kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bahaya. Tetap waspada dan patuhi rekomendasi dari pihak berwenang.
(Budis)