Gugatan Panji Gumilang, Mahfud: Tidak akan Terkecoh!

Gugatan Panji Gumilang, Mahfud tidak akan terkecoh
Gugatan Panji Gumilang, Mahfud tidak akan terkecoh. (Ig@mohmahfudmd)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Terkait Gugatan Panji Gumilang, Mahfud MD mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan Panji Gumilang Pengalihan Isu

“Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud, dikutip, Jakarta, pada Jumat (21/7/2023).

Mahfud menilai gugatan Panji Gumilang untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjeratnya. Kendati demikian, aparat penegak hukum akan terus memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pemimpin ponpes Al-Zaytun tersebut.

“Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” katanya.

Baca Juga : Bareskrim Temukan 4 Dugaan Tindak Pidana dari Kasus Panji Gumilang

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI ini, kasus Panji Gumilang merupakan urusan hukum pidana dengan dasar dugaan yang resmi. Apabila berubah menjadi persoalan perdata, dia khawatir kasus utamanya dapat luput dari perhatian.

“Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian,” tegas dia.

Untuk itu, kata Mahfud, gugatan perdata dengan tuntutan membayar ganti rugi Rp5 triliun itu merupakan perkara enteng.

Menkopolhukam mengatakan bahwa gugatan Panji Gumilang merupakan urusan sepele. Mahfud siap menghadapinya tanpa persiapan. Pasalnya, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji tersebut.

“Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang 10 menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu ‘kan urusan enteng saja,” ungkap Mahfud.

“Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja,” tambahnya.

Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji akan diteruskan.

Baca Juga : Kasus Baru Panji Gumilang, Penyalahgunaan Pajak!

“Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji.

Informasi tambahan, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Panji menganggap Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini. Panji pun menuntut Mahfud membayar ganti rugi secara materiel maupun imateriel.

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Tarif Impor Amerika Daftar Tawaran Indonesia
Negosiasi Tarif Impor Amerika, Ini Daftar Tawaran Indonesia
jemaah haji indonesia paling tertib
Jemaah Haji Indonesia Disebut Paling Tertib di Dunia
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.