Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN Bawa Tumpukan Berkas ke MK

Penulis: distopia

pidato anies baswedan Tim Hukum Amin
(Tangkapan layar YouTube Narasi)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) tiba di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024). Kedatangan Tim Hukum AMIN ini untuk melakukan proses registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Tiba pukul 09.00 WIB, mereka datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3.

Tim Hukum AMIN terlihat membawa serta tumpukan berkas tebal . Berkas-berkas tersebut rencananya akan menjadi dokumen pelengkap PHPU Pilpres 2024.

Di dalam ruang tunggu, tampak mereka melangsungkan diskusi terlebih dahulu sebelum membawa tumpukan berkas tersebut ke meja registrasi.

Secara terpisah, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres 2024 akan dihitung mulai Kamis dini hari atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.

“Kalau untuk sengketa pendaftaran perkara dari presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu,” ujar Saldi melansir Liputan6, Kamis (21/3/2024).

Sementara, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan beserta kepala biro dan pusat MK, Saldi memastikan seluruh perangkat utama pengajuan permohonan yang disiapkan MK di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak.

BACA JUGA: KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029, Raih 96,2 Juta Suara

“Pelaksana tugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak sore hari telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu dalam pengajuan permohonan yang akan diajukan ke MK,” tandas Heru.

Sebagai informasi, PHPU adalah hak bagi para peserta Pemilu untuk mengajukan proses ‘keberatan’ terhadap hasuk Pemilu. Umumnya, para peserta Pemilu memiliki bukti kuat untuk menunjukkan hasil yang diumumkan KPU tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pada prosesnya, usai registrasi para pemohon diterima, para hakim MK bakal melangsungkan sidang untuk membuktikan dalil pemohon selama 14 hari kerja sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan duduk sebagai termohon.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil suara sah nasional untuk Pemilu Presiden 2024. KPU juga menetapkan pemenang Pemilu 2024.

Adapun penetapan hasil Pemilu 2024, menetapkan untuk paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara.

Kemudian paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 96.214.691 suara.

Selanjutnya paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara. Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 164.227.475

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
SDTQ Cianjur
SDTQ di Cianjur Terpaksa Sewa Rumah Petakan untuk Ruang Kelas
longsor lembang
19 Warga Terdampak Longsor Lembang Ditampung Sementara, Pemkab Cari lahan Relokasi
Barak Militer
Verrell Bramasta Kritik Program Barak Militer Dedi Mulyadi
inses grup facebook
Ahmad Sahroni Minta Polri Buka Mata soal Grup Inses di Facebook!
Wanita mencuri wanita
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Laptop di Bus Transjakarta Diamankan Polres Jaksel
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.