Gubernur Jabar Siap Patuhi Larangan Buka Bersama Ramadhan 1444 H

ridwan kamil
(web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi larangan kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat edaran Nomor 100.4.4/1768/SJ meminta seluruh kepala daerah untuk meniadakan kegiatan tersebut selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Menurut Ridwan Kamil, ia telah menerima penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian terkait pelarangan ini. Namun, para pejabat di daerah masih diizinkan untuk melakukan kegiatan buka bersama dengan kaum dhuafa dan masyarakat yang mengundang mereka untuk berdialog.

“Saya telah mendapatkan penjelasan dari Pak Mendagri Tito Karnavian terkait pelarangan ini. Yang tidak boleh bukber dilarang kalau yang menyelenggarakan pejabat, mengundang kolega pejabat,” kata Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (27/3/2023).

Kegiatan buka bersama di luar dua hal tersebut akan dilarang, terutama jika acara tersebut menampilkan kemewahan dan makanan yang berlebihan.

BACA JUGA: Menilik Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur yang Didesain Oleh Ridwan Kamil

Ridwan Kamil juga menekankan bahwa para pejabat harus mematuhi peraturan ini dan berkontribusi pada masyarakat selama Bulan Suci Ramadan.

“Jadi kalau untuk bukber di tempat kaum dhuafa atau konsituen tidak apa-apa asal bukan penyelenggara,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tiket konser Bruno Mars
Tiket Konser Bruno Mars Ludes, Promotor Tambah Hari Pertunjukan
pembacaan tuntutan SYL (1)
Hari Ini JPU Bacakan Tuntutan SYL di Pengadilan Jakpus
Kita Ke Sana-1
Chord Gitar dan Lirik Lagu Kita Ke Sana - Hindia
Tagar Boikot Menggema di X, Film Trigger Warning T-Cover
Tagar Boikot Menggema di X, Film Trigger Warning Terlibat, Ada Apa?
Facebook Log Out
Cara Log Out Facebook Jarak Jauh untuk Keamanan Akun
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

3

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

4

Kadis ESDM Malut Ikut Berpartisipasi Penanaman Pohon Bersama di Area Reklamasi PT Tekindo Energi

5

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024
Headline
Jawa Barat Darurat Judi Online
Jawa Barat Darurat Judi Online, Transaksi Capai Rp3,8 Triliun
kualitas udara jakarta
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Buruk, Kesehatan Warga Terancam!
Austria Juara Grup D Euro 2024
Menakar Kejutan Austria di Euro 2024, Kuda Hitam Pembunuh Raksasa
Tragedi Pagi Cimindi Pria Ditemukan Tewas
Tragedi Pagi Cimindi, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Flyover