Greenpeace Tuntut Pemerintah untuk Melindungi Ekosistem Raja Ampat dari Tambang Nikel

Penulis: usamah

Tambang Nikel Raja Ampat
Kendaraan Truk Pegangkut Hasil tambang di Raja Ampat (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Greenpeace, menuntut pemerintah Indonesia untuk melindungi secara penuh ekosistem di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini menjadi penting usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang berada di kawasan geopark tersebut. Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut yakni PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), dan PT Nurham (Pulau Waigeo).

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik menyebut pencabutan tersebut menjadi kabar baik dan langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara permanen.

“Greenpeace Indonesia mengapresiasi keputusan ini, tetapi kami menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik. Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif,” kata Kiki dalam siaran pers, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:

Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat, KLH Siapkan Sanksi ke Empat Perusahaan

Ia menyebutkan berbagai elemen masyarakat di Raja Ampat, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal, yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, sudah bersuara dan berjuang mempertahankan kawasan wisata itu dari ancaman tambang nikel.

Greenpeace Indonesia mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya.

Kiki juga mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang, serta memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTS Terapung Jawa Tengah
Jawa Tengah Akan Bangun 2 PLTS Terapung, Hasilkan 200 Mega Watt
Maia Estianty
Irwan Mussry Puji Masakan Maia Estianty: "Belum Nyampe Mulut Udah Enak"
Pencabulan dokter kandungan
Terbaru! Kasus Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Mulai Disidangkan
Verrell Bramasta
Verrell Bramasta Tanggapi Isu “Gemoy” dengan Santai
Tambak ikan jebol
Puluhan Hektar Tambak Ikan di Bogor Jebol Akibat Hujan Deras
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Punya Bekal Pengalaman 20 Tahun Menjadi Pelatih Kiper, Ini Tekda Mario Jozic Bersama Persib

5

Zeynep Sonmez Ukir Sejarah, Jadi Petenis Turki Pertama Tembus Babak Ketiga Wimbledon
Headline
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.