Godok Aturan Bagi Pendatang Baru, Pemprov DKI: Harus Tinggal 10 Tahun untuk Dapat Bansos

Godok Aturan Baru Bagi Pendatang Baru, Pemprov DKI: Harus Tinggal 10 Tahun untuk Dapat Bansos
Monas Jakarta . (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah aturan minimal tinggal 10 tahun bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Bantuan dari pemerintah tak bisa langsung didapatkan bagi pendatang baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan Pemprov tidak melarang adanya pendatang baru.

Budi menjelaskan layanan terhadap penduduk Jakarta juga diberlakukan sesuai aturan yang ada.

“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi Kamis (3/4/2025).

Dia mengingatkan bagi pendatang baru memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan hingga mempunyai keahlian yang tetap agar bisa bersaing dalam dunia kerja di Jakarta.

BACA JUGA:

Jay B Siap Guncang Jakarta dengan Konser Solo

Korlantas Polri Ungkap 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Sejak 1 April 2025

Ia menambahkan, Pemprov DKI berencana membuat regulasi untuk menambah aturan minimal tinggal 10 tahun bagi warga yang ingin mendapatkan bansos.

“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Dia memastikan, kebijakan itu akan dibuat demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penduduk Jakarta.

“Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta wargnya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pendatang baru yang memiliki kemampuan justru akan sangat diterima karena bisa memberi kontribusi besar bagi Jakarta.

kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 20245,” ungkapnya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian