JAKARTA, TM.ID: Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat kejutan bagi publik. Hal itu menyoal adanya perputaran uang yang beredar di bisnis judi online selama tahun 2023.
Totalnya bukan kaleng-kaleng lagi, perputaran uang dari bisnis judi online itu mencapai Rp.327 triliun.
BACA JUGA: 4.000 Rekening Judi Online Diblokir OJK dalam Tiga Bulan
“Total akumulasi perputaran dan tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah sebesar Rp237 triliun dalam 168 juta transaksi,” kata Kepala PPATK,Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Ivan mengungkapkan, PPATK adanya temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposite di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp 34,51 triliun.
“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” bebernya.
Ivan menjelaskan, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif.Bahkan angka perputaran uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp 500 triliun lebih.
“Jadi kalau kita total temuan -temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masih masih kegiatan judi online di tengah masyarakata kita,” ungkapnya.
BACA JUGA: Marak Judi Online OJK Tegas Minta Perbankan Blokir 4 Ribu Rekening
Sementara itu, hasil analisis, PPATK menyebutkan telah melakukan pemblokiran terhadapa ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. Adapun total saldo mencapai Rp 167,6 miliar.
“Total saldo rekening yang sudah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar,” ucapnya.
Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur