Gertakan Pemkot Bandung Tak Pengaruhi Jumlah Kunjungan Kebun Binatang Bandung

Kisruh sewa lahan Kebun Binatang Bandung
Pengunjung Kebun Binatang Bandung tengah mengamati perilaku seekor jerapah yang didatangkan dari Afrika. (Foto: Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung menegaskan bahwa kasus sewa lahan tidak mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.

Masyarakat tampaknya tidak peduli dengan gertakan Pemkot Bandung yang mengancam akan menyegel lahan Kebun Binatang Bandung tersebut.

Public Relation Bandung Zoo (Humas Kebun Binatang Bandung) Sulhan Syafii mengatakan, sampai sejauh ini jumlah kunjungan terbilang normal.

“Kunjungan harian dari Senin sampai Jumat rata-rata 400 orang,” ujar Sulhan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023).

Kecuali, kata Sulhan, kunjungan pada weekend, hari Sabtu dan Minggu yang rata-rata mencapai 2.000 pengunjung dalam dua hari.

Tunggu Putusan MA

Sulhan menegaskan, pihaknya tidak gentar dengan ancaman Pemkot Bandung yang akan mengambil alih lahan tempat konservasi flora dan fauna tersebut.

Pasalnya, kata Sulhan, sengketa lahan ini masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung MA). Pemkot Bandung, tegasnya, harus menghormati proses hukum, jangan asal serobot karena bisa menimbulkan delik hukum baru.

“Tidak bisa dong main segel begitu saja, proses hukumnya kan sekarang ada di tangan MA. Jadi tunggu aja putusan MA seperti apa,” tegas Sulhan.

Andaikan Pemkot tetap nekat menyegel lahan Kebun Bintang Bandung, kata dia, maka tim Hukum yang utusan Yayasan Margasatwa Tamansari akan melaporkannya menjadi delik hukum pidana.

Penyegelan

Pemkot Bandung berdalih, rencana penyegelan itu berpijak pada ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kebijakan ini berupa pengamanan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan bahwa Pemkot Bandung merupakan pemilik sah lahan seluas 13,9 hektare itu.

Dengan demikian tunggakan sewa pihak Kebun Binatang Bandung per April 2023 telah menyentuh angka Rp17.157.131.766 atau Rp17,1 miliar.

Yayasan Margasatwa Tamansari sendiri pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga tahun 2007. Namun yayasan ini menurutnya belum membayar sewa lahan sejak 2008 hingga tahun 2013.

Meski pada tahun 2013 Yayasan Margasatwa Tamansari sempat mengajukan izin sewa, tetapi masih terganjal utang sewa lima tahun sebelumnya yang belum dibayar.

Tunggakan kemudian berlanjut sampai tahun 2023 ini yang nilainya telah menembus angka sekitar Rp17,1 miliar.

BACA JUGA: Wahana Menarik Kebun Binatang Prigen

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Peta Jalan Transisi Energi
Peta Jalan Transisi Energi, Pemerintah Tetapkan 9 Langkah Srategis
suzuki ormas byd
Rahasia Suzuki Terbebas dari Gangguan Ormas, BYD Perlu Belajar?
WNA gantung diri
Petugas Temukan WNA Gantung Diri di Bandara Soetta
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.