Gertakan Pemkot Bandung Tak Pengaruhi Jumlah Kunjungan Kebun Binatang Bandung

Penulis: Aak

Kisruh sewa lahan Kebun Binatang Bandung
Pengunjung Kebun Binatang Bandung tengah mengamati perilaku seekor jerapah yang didatangkan dari Afrika. (Foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung menegaskan bahwa kasus sewa lahan tidak mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.

Masyarakat tampaknya tidak peduli dengan gertakan Pemkot Bandung yang mengancam akan menyegel lahan Kebun Binatang Bandung tersebut.

Public Relation Bandung Zoo (Humas Kebun Binatang Bandung) Sulhan Syafii mengatakan, sampai sejauh ini jumlah kunjungan terbilang normal.

“Kunjungan harian dari Senin sampai Jumat rata-rata 400 orang,” ujar Sulhan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023).

Kecuali, kata Sulhan, kunjungan pada weekend, hari Sabtu dan Minggu yang rata-rata mencapai 2.000 pengunjung dalam dua hari.

Tunggu Putusan MA

Sulhan menegaskan, pihaknya tidak gentar dengan ancaman Pemkot Bandung yang akan mengambil alih lahan tempat konservasi flora dan fauna tersebut.

Pasalnya, kata Sulhan, sengketa lahan ini masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung MA). Pemkot Bandung, tegasnya, harus menghormati proses hukum, jangan asal serobot karena bisa menimbulkan delik hukum baru.

“Tidak bisa dong main segel begitu saja, proses hukumnya kan sekarang ada di tangan MA. Jadi tunggu aja putusan MA seperti apa,” tegas Sulhan.

Andaikan Pemkot tetap nekat menyegel lahan Kebun Bintang Bandung, kata dia, maka tim Hukum yang utusan Yayasan Margasatwa Tamansari akan melaporkannya menjadi delik hukum pidana.

Penyegelan

Pemkot Bandung berdalih, rencana penyegelan itu berpijak pada ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kebijakan ini berupa pengamanan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan bahwa Pemkot Bandung merupakan pemilik sah lahan seluas 13,9 hektare itu.

Dengan demikian tunggakan sewa pihak Kebun Binatang Bandung per April 2023 telah menyentuh angka Rp17.157.131.766 atau Rp17,1 miliar.

Yayasan Margasatwa Tamansari sendiri pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga tahun 2007. Namun yayasan ini menurutnya belum membayar sewa lahan sejak 2008 hingga tahun 2013.

Meski pada tahun 2013 Yayasan Margasatwa Tamansari sempat mengajukan izin sewa, tetapi masih terganjal utang sewa lima tahun sebelumnya yang belum dibayar.

Tunggakan kemudian berlanjut sampai tahun 2023 ini yang nilainya telah menembus angka sekitar Rp17,1 miliar.

BACA JUGA: Wahana Menarik Kebun Binatang Prigen

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pesta seks sesama jenis di puncak bogor, LGBT puncak Bogor
Lagi Asyik Pesta Seks, 75 Pria LGBT Digerebek Polisi di Puncak Bogor: Bermodus 'Family Gathering'
IMG_2664
Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Perumahan ilegal bekasi
Sebuah Komplek Perumahan di Bekasi Diduga Ilegal, DPMPTSP: Tak Miliki Izin PBG Permukiman!
spmb jabar 2025-8
Jaga Transparansi SPMB, Pemkot Bandung Teken Fakta Integritas
penganiayaan art
Viral! Penganiayaan ART di Batam, Polisi Ungkap Perilaku Kelewat Kejam
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

5

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.