Geram BHR Ojol Rp50 Ribu, Wamenaker Bakal Panggil Aplikator

Penulis: Anisa

bhr ojol
(kemnaker)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan tentang sebagian pengemudi hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu.

“Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” kata Wamenaker.

Wamenaker tidak menyebutkan secara detail kapan perusahaan aplikator ojol tersebut akan dipanggil oleh Kemnaker. Dia hanya memastikan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait mengenai hal tersebut.

Bahkan, Wamenaker mengaku tersulut emosi dan tensi darahnya naik ketika awak media mengkonfirmasi mengenai BHR ojol yang hanya menerima Rp50 ribu per pengemudi.

“BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” ucap Wamenaker singkat.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku siap memanggil aplikator soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu.

Menaker mengatakan bahwa sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.

Dia juga menegaskan bahwa siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Nggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator),” ujar Menaker.

BACA JUGA:

Wamenaker Kasih Penjelasan Soal Adanya BHR Ojol Rp 50 Ribu

Aktif Narik, Besaran BHR Ojol Tidak Sesuai Ekspetasi

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, yakni sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.

Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.

Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Terdegradasi, PSIS Semarang Sampaikan Pesan Penuh Emosional
Terdegradasi, PSIS Semarang Sampaikan Pesan Penuh Emosional
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi Jatinangor Nasional Golf & Resort
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi Jatinangor Nasional Golf & Resort
rachmat gobel tom lembong
Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Hakim Kesal karena Banyak Lupa!
Wagub Jabar Erwan Setiawan - Keuangan Syariah
Jabar Provinsi Terdepan dalam Pengelolaan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru untuk Maksimalkan Fungsi Sungai dan Potensi Wisatawan
Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru untuk Maksimalkan Fungsi Sungai dan Potensi Wisatawan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.