BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemkab Bandung, Jawa Barat, tetapkan status tanggap darurat bencana akibat gempa bumi magnitudo 5.0 yang terjadi pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.41 WIB.
Data terakhir yang dirilis Pemkab Bandung, sedikitnya 6.000 rumah rusak dari ringan hingga berat, yang tersebar di beberapa kecamatan akibat gempa Sesar Garsela tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, seperti dilansir Antara.
Dia menyebutkan pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September sampai 2 Oktober 2024.
BACA JUGA: 6.000 Rumah Rusak, Bupati Bandung Temui Korban Gempa Kertasari
Keputusan tersebut akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.
“Dan tentunya kita akan panggil semua para kepala dinas yang kaitannya dengan penyelamatan untuk bisa menanggulangi kebencanaan ini,” katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.
“Imbauan sementara ini, kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim,” kata dia.
(Aak)