Gempa Bumi M3,9 Guncang Pangandaran, Kedalaman 20 KM

gempa pangandaran-1
(BMKG)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gempa Magnitudo 3,9 mengguncang Kabupaten Pangandaran, Senin pagi (3/2/2025), pukul 09.09.24 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Pangandaran ini berada pada koordinat 8,24 LS-107,88 BT, dengan episenter gempa berada di laut 81 km barat daya Kabupaten Pangandaran, Jabar.

“Kedalaman gempa 20 km,” tulis BMKG.

BMKG juga menyebutkan, gempa dirasakan di Pamengpeuk dan Cikalong pada skala MMI III.

BACA JUGA: Gempa Bumi 5,2 M Guncang Pangandaran, Tak Berpotensi Tsunami

Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bandara IKN banjir
Heboh Bandara VVIP IKN Banjir dan Berlumpur, Netizen Sentil Jokowi
Harga Emas Antam Melonjak Rp5.000
Harga Emas Antam Turun Rp3.000 per Gram, Buyback Ikut Turun
dedi mulyadi tunjuk penasihat jabar-1
Susi Ajukan Syarat Usai Diminta Dedi Mulyadi Jadi Penasihat Gubernur
Ciro Alves Pilih Fokus Tunjukan Kemampuannya
Sempat Mendapat Kritik Pedas dari Bobotoh, Ciro Alves Pilih Fokus Tunjukan Kemampuannya
Seni Rupa
35 Karya Seni Rupa Alumni ISI Angkatan 93 Hiasi Galeri Limanjawi Borobudur
Berita Lainnya

1

Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar "Suara untuk Kesetaraan"

2

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi Semarang Jadi Tersangka
Peras Remaja di Pantai Marina, Polisi Semarang Jadi Tersangka
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre Beli ke Pangkalan
Masyarakat Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis
Mulai Bulan Ini, Masyarakat Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis, Begini Caranya
Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Denda Oleh Komdis PSSI
Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Denda Oleh Komdis PSSI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.