Gegara TikTok Challenge, Hyundai Harus Bayar Ganti Rugi Rp 3 T!

Hyundai
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Hyundai sepakat membayar ganti rugi hingga senilai US$ 200 juta (sekitar Rp 3 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class-action yang berkaitan dengan TikTok challenge soal pencurian mobil.

Pembuat mobil Korsel ini setuju untuk mengganti kerugian sekitar 9 juta pemilik mobil Hyundai dan Kia di Amerika Serikat.

Gizmodo memberitakan, sekitar US$ 145 juta dialokasikan untuk kerugian langsung bagi pelanggan yang mobilnya dicuri atau rusak dan tidak tercover oleh asuransi.
bahkan, Perusahaan-perusahaan tersebut juga akan menanggung biaya klaim asuransi, premi asuransi yang lebih tinggi, dan biaya terkait lainnya.

Penyelesaian ini mencakup berbagai model mobil Hyundai dan Kia yang dirilis antara tahun 2011 dan 2022, termasuk Elantra, Santa Fe, dan Tucson. Genesis Coupe tahun 2011-2014 juga termasuk.

Pemilik mobil akan menerima ganti rugi hingga US$ 6.125 untuk kehilangan mobil, dan hingga $3.375 untuk kerusakan pada kendaraan dan barang pribadi.

Sejumlah seri mobil telah merilis update yang dapat dipasang di dealer untuk meningkatkan pencegahan pencurian pada beberapa model mobil (seperti Elantra 2017-2020, Sonata 2015-2019, dan Venue 2020-2021) dengan cara menonaktifkan fitur push-to-start dan memperpanjang alarm. Kendaraan lain yang dapat menerima pembaruan akan menerimanya pada bulan Juni.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Hyundai dan Kia juga akan menawarkan hingga US$ 300 untuk membantu pengemudi membeli perangkat anti-pencurian.

Mereka mengatakan bahwa mereka telah memberikan “puluhan ribu” kunci stir gratis kepada pelanggan yang terkena dampak.

Tantangan “Kia Challenge” muncul pada pertengahan tahun 2022 setelah “Kia Boyz” memposting video di TikTok yang menunjukkan bagaimana mereka menggunakan kabel USB untuk mencuri banyak mobil Hyundai dan Kia.

Pencurian mobil-mobil tersebut meningkat setelah video beredar, dan Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional turun tangan setelah setidaknya terjadi 14 kecelakaan dan delapan kematian yang terkait dengan video viral tersebut.

Penyelesaian ini menghindari pertempuran hukum yang mencolok dengan para pemilik mobil, meskipun hal ini tidak menjamin penghentian seluruh gugatan dari kota-kota seperti Cleveland, San Diego, dan Seattle.

BACA JUGA: Jeep Grand Cherokee 2023 Meluncur di Indonesia, Gagah dan Elagan!

(Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar