BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang lanjutan kasus pencabulan yang melibatkan terdakwa dokter Priguna Anugerah Pratama pada Senin (2/9/2025).
Penundaan ini dilakukan menyusul adanya informasi akan adanya aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kericuhan.
Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi, kemarin kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa hari Senin tidak ada jadwal sidang. Dikarenakan menjaga kondisi keamanan, takut terjadi hal yang tidak diinginkan, makanya ditiadakan sidang hari ini,” ujar Dalyusra di Bandung, mengutip Antara.
Dalyusra menjelaskan bahwa tidak semua persidangan dibatalkan. Sidang untuk perkara perselisihan hubungan industrial (PHI) tetap berjalan, sementara penundaan hanya berlaku untuk perkara pidana umum dan pidana khusus.
“Mungkin kalau besok bisa sidang kembali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
BACA JUGA
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Berkas Perkara Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Pratama Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Terdakwa, dokter Priguna Anugerah Pratama, yang merupakan dokter residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
Penahanan ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban berinisial FH yang mengaku menjadi korban pemerkosaan saat menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS Bandung.
Agenda sidang lanjutan dokter Priguna Anugerah Pratama di PN Bandung yang ditunda tersebut rencananya akan memeriksa saksi-saksi.
(Aak)