Garuda Tindak Tegas Penumpang Gunakan Vape di Dalam Pesawat

Garuda Tindak Tegas Penumpang Gunakan Vape di Dalam Pesawat
Maskapai Garuda Indonesia Mulai Gunakan Bioavtur dalam Penerbangan Komersil (garuda-indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini viral seorang pria terekam kamera mengisap rokok elektrik atau vape di dalam pesawat. Video yang viral di media sosial itu diketahui merupakan penumpang Garuda Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, maskapai nasional itu memastikan sudah melakukan tindakan tegas. “Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (30/3).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada rute penerbangan Jakarta-Medan (Kualanamu) dengan nomor penerbangan GA 1904. Penerbangan tersebut berlangsung pada 27 Maret 2025.

Wamildan memastikan, awak pesawat telah melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik.

“Prosedur tersebut berupa teguran yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” ujar Wamildan.

Selanjutnya awak pesawat berkoordinasi dengan pilot in command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security alias avsec di Bandara Internasional Kualanamu.

BACA JUGA:

Jemaah Haji Indonesia Pulang, Kemenag Tekankan Maskapai Jangan Telat

Kemenag: Maskapai Garuda Lelet Berangkatkan 60 Kloter Jemaah Haji 2024

“Penumpang bersangkutan setibanya di Bandara Kualanamu langsung dijemput oleh tim avsec untuk pelaksanaan prosedur investigasi lebih lanjut,” ujar Wamildan.

Untuk Diketahui

Berdasarkan Surat Edaran 12 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) JPU 2024, penumpang diperkenankan membawa maksimal satu rokok elektrik. Rokok elektrik tersebut baik yang diletakan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin.

kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa diantaranya adalah kondisi baterai dalam keadaan terlepas atau kondisi off. Selain itu juga kondisi cartridge wajib dilepas. Kapasitas baterai yang diperbolehkan maksimal 100wh.

Selain itu, cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100ml dan dikemas dalam kantong plastik.

Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat.

Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026