Gegara Ejekan, Pria di Tamalanrea Habisi Nyawa Keponakan Sendiri

Pria menghabisi keponakannya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial RL (46) diduga menghabisi keponakannya sendiri hingga tewas di Jalan Bangkala, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea. Dugaan sementara, aksi keji itu dipicu oleh rasa kesal pelaku terhadap korban yang kerap mengejeknya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, mengatakan peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025). Dalam kejadian itu, RL menikam keponakannya yang berinisial MA (28) hingga meninggal dunia.

“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan ponakan, serta tinggal bersebelahan rumah,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/11/2025).

Sangkala menuturkan pelaku dikenal sebagai sosok yang pendiam dan penyabar. Namun, ejekan yang terus-menerus diterimanya membuat emosi pelaku akhirnya tak terbendung.

“Motifnya itu salah paham, sering diejek. Pelaku sering diejek, padahal dia orangnya sabar,” tuturnya.

Tanpa diduga, RL datang dari arah belakang dan langsung menikam korban berkali-kali menggunakan senjata tajam jenis badik hingga tersungkur bersimbah darah.

Kronologi Kejadian

Sangkala menjelaskan, insiden bermula ketika korban dan pelaku tengah bekerja di lokasi pengisian muatan pasir di Jalan Bangkala. Saat itu, korban diketahui sedang mengikat tali pada bak truk.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat pelaku tiba-tiba menyerang korban dari belakang dengan senjata tajam jenis badik.

“Ketika korban sedang mengikat tali di truk, pelaku langsung menikam korban beberapa kali ke arah tubuhnya menggunakan badik,” ujar Sangkala.

Akibat luka tikaman yang cukup parah, korban meninggal dunia di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan. Tak berselang lama, aparat Polsek Tamalanrea bergerak cepat mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

“Barang bukti yang diamankan berupa sebilah badik bergagang dan bersarung warna coklat, yang diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan penyerangan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) karena mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sangkala.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...