Ganjar Bicara Amicus Curiae untuk MK, Apa Itu?

ganjar amicus curiae
(Instagram/@ganjar_pranowo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Calon Presiden (Capres) dari nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diajukan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum putusan hasil perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terbit.

Ia meyakini dengan amicus curiae dapat melahirkan putusan sebaik-baiknya. Meski begitu, Megawati bukan satu-satunya yang menaruh perhatian kepada MK.

“Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang,” kata Ganjar melansir Antara, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA: Empat Menteri Buka Suara Soal Keterkaitan Bansos dan Kemenangan Prabowo-Gibran pada Sidang PHPU

“Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” sambungnya.

Selain itu, Ganjar paham hal itu tidak akan mempengaruhi putusan yang menjadi keputusan MK. Namun, tulisan Megawati dapat mendorong MK dengan putusan yang seadil-adilnya.

Sebelumnya, Megawati menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada MK yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

Adapun surat amicus curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa, kepada lembaga peradilan tersebut yang diwakili oleh dan Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan,” kata Hasto.

Lalu, Hasto menunjukkan tulisan tangan Megawati tersebut yang tertera di halaman belakang surat yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-1
DPR Desak Perusahaan yang Potong Gaji Karyawan Karena Jumatan Ditindak
dasco pks
Pertemuan Tertutup Dasco dan PKS, soal Matahari Kembar?
Gerakan 1821
CEK FAKTA: Viral Gerakan 1821 Dianggap dari Anies Baswedan
Paula Cerai
Paula Verhoeven Bangkit Usai Cerai, Pilih Fokus pada Anak dan Kebahagiaan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Resmi, Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.