Ganjar Bicara Amicus Curiae untuk MK, Apa Itu?

Penulis: Saepul

ganjar amicus curiae
(Instagram/@ganjar_pranowo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Calon Presiden (Capres) dari nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai amicus curiae (sahabat pengadilan) yang diajukan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum putusan hasil perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terbit.

Ia meyakini dengan amicus curiae dapat melahirkan putusan sebaik-baiknya. Meski begitu, Megawati bukan satu-satunya yang menaruh perhatian kepada MK.

“Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang,” kata Ganjar melansir Antara, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA: Empat Menteri Buka Suara Soal Keterkaitan Bansos dan Kemenangan Prabowo-Gibran pada Sidang PHPU

“Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” sambungnya.

Selain itu, Ganjar paham hal itu tidak akan mempengaruhi putusan yang menjadi keputusan MK. Namun, tulisan Megawati dapat mendorong MK dengan putusan yang seadil-adilnya.

Sebelumnya, Megawati menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada MK yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

Adapun surat amicus curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa, kepada lembaga peradilan tersebut yang diwakili oleh dan Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan,” kata Hasto.

Lalu, Hasto menunjukkan tulisan tangan Megawati tersebut yang tertera di halaman belakang surat yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MotoGP
Hasil Latihan MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez dan Fabio Quartararo Tampil Perkasa
ijazah palsu jokowi
Soal Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM Hingga Pembimbing Skripsi Digugat ke PN Sleman
Moto2
Hasil Latihan Moto2 Prancis 2025: Manuel Gonzalez Memimpin, Geser Diogo Moreira
Xabi Alonso
Xabi Alonso Resmi Sepakat Gantikan Ancelotti di Real Madrid Musim Depan
Moto3
Hasil Latihan Moto3 Prancis 2025: David Munoz Tercepat, Ryusei Yamanaka Tempel Ketat
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.