Gaji Terlambat, Aparatur Desa Wajo Kirim Surat Terbuka

Penulis: Budi

gaji terlambat
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID : Lebih dari 50% aparat desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengeluhkan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap mereka (siltap) pada tahun anggaran 2023. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah surat terbuka yang beredar di media sosial dan ditujukan kepada Bupati Wajo.

Surat tersebut menyoroti bahwa sejak Januari hingga saat ini, banyak aparat desa yang belum menerima penghasilan tetap mereka. Isi surat juga mempertanyakan janji reformasi birokrasi dan hak dasar para abdi negara yang harus dipenuhi.

“Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, dimana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?,” kutipan isi surat terbuka yang dilayangkan khusus untuk Bupati Wajo.

Dalam menjawab keluhan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menjelaskan bahwa pencairan siltap kepala desa dan perangkatnya dianggarkan melalui alokasi Dana Desa. Proses pencairan dilakukan setelah diajukan oleh kepala desa, diverifikasi oleh camat, dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD.

“Jadi pencairannya itu diajukan sendiri oleh para kades, kemudian diverifikasi oleh camat masing-masing dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Selanjutnya berkas dilanjutkan ke BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), diverifikasi kelengkapan administrasi pencairannya,” jelas Armayani.

BACA JUGA: Kemenkes Imbau Seluruh Dinkes Sediakan Ambulan Motor di Jalur Mudik

Armayani juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak menahan pencairan siltap bila syarat administrasi sudah lengkap. Selain itu, ia membantah bahwa masih ada lebih dari 50% desa yang belum menerima siltap perangkat desanya. Menurutnya, per 14 April 2023, sudah dikirimkan ke 121 rekening desa dan sisa 21 desa masih dalam proses.

Surat terbuka yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang ada, menurut Armayani. Ia juga menyarankan agar pihak desa yang belum menerima transfer ke rekening masing-masing perangkat desa memeriksa kembali proses pencairan siltap, karena sistem yang digunakan adalah non-tunai.

“Jadi, surat yang disampaikan tidak menjelaskan sesuai fakta. Perlu yang bersangkutan mengecek mungkin pihak desa yang belum transfer ke rekening masing-masing perangkat desa karena ini sistem non tunai,” ujarnya.
(Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Hyundai teaser
Hyundai Unggah Teaser, SUV Bongsor Terbaru?
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Strategi Diversifikasi Produk

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.