Gaji Terlambat, Aparatur Desa Wajo Kirim Surat Terbuka

gaji terlambat
(web)

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID : Lebih dari 50% aparat desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengeluhkan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap mereka (siltap) pada tahun anggaran 2023. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah surat terbuka yang beredar di media sosial dan ditujukan kepada Bupati Wajo.

Surat tersebut menyoroti bahwa sejak Januari hingga saat ini, banyak aparat desa yang belum menerima penghasilan tetap mereka. Isi surat juga mempertanyakan janji reformasi birokrasi dan hak dasar para abdi negara yang harus dipenuhi.

“Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, dimana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?,” kutipan isi surat terbuka yang dilayangkan khusus untuk Bupati Wajo.

Dalam menjawab keluhan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menjelaskan bahwa pencairan siltap kepala desa dan perangkatnya dianggarkan melalui alokasi Dana Desa. Proses pencairan dilakukan setelah diajukan oleh kepala desa, diverifikasi oleh camat, dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD.

“Jadi pencairannya itu diajukan sendiri oleh para kades, kemudian diverifikasi oleh camat masing-masing dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Selanjutnya berkas dilanjutkan ke BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), diverifikasi kelengkapan administrasi pencairannya,” jelas Armayani.

BACA JUGA: Kemenkes Imbau Seluruh Dinkes Sediakan Ambulan Motor di Jalur Mudik

Armayani juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak menahan pencairan siltap bila syarat administrasi sudah lengkap. Selain itu, ia membantah bahwa masih ada lebih dari 50% desa yang belum menerima siltap perangkat desanya. Menurutnya, per 14 April 2023, sudah dikirimkan ke 121 rekening desa dan sisa 21 desa masih dalam proses.

Surat terbuka yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang ada, menurut Armayani. Ia juga menyarankan agar pihak desa yang belum menerima transfer ke rekening masing-masing perangkat desa memeriksa kembali proses pencairan siltap, karena sistem yang digunakan adalah non-tunai.

“Jadi, surat yang disampaikan tidak menjelaskan sesuai fakta. Perlu yang bersangkutan mengecek mungkin pihak desa yang belum transfer ke rekening masing-masing perangkat desa karena ini sistem non tunai,” ujarnya.
(Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PAN dukung Dadang Supriatna Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Manuver PAN di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Nelayan Tewas Usai Tenggak
Dikira Miras, 4 Nelayan Tewas Usai Tenggak Isi Botol Temuan di Laut
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich