Gaji Terlambat, Aparatur Desa Wajo Kirim Surat Terbuka

gaji terlambat
(web)

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID : Lebih dari 50% aparat desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengeluhkan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap mereka (siltap) pada tahun anggaran 2023. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah surat terbuka yang beredar di media sosial dan ditujukan kepada Bupati Wajo.

Surat tersebut menyoroti bahwa sejak Januari hingga saat ini, banyak aparat desa yang belum menerima penghasilan tetap mereka. Isi surat juga mempertanyakan janji reformasi birokrasi dan hak dasar para abdi negara yang harus dipenuhi.

“Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, dimana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?,” kutipan isi surat terbuka yang dilayangkan khusus untuk Bupati Wajo.

Dalam menjawab keluhan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menjelaskan bahwa pencairan siltap kepala desa dan perangkatnya dianggarkan melalui alokasi Dana Desa. Proses pencairan dilakukan setelah diajukan oleh kepala desa, diverifikasi oleh camat, dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD.

“Jadi pencairannya itu diajukan sendiri oleh para kades, kemudian diverifikasi oleh camat masing-masing dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Selanjutnya berkas dilanjutkan ke BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), diverifikasi kelengkapan administrasi pencairannya,” jelas Armayani.

BACA JUGA: Kemenkes Imbau Seluruh Dinkes Sediakan Ambulan Motor di Jalur Mudik

Armayani juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak menahan pencairan siltap bila syarat administrasi sudah lengkap. Selain itu, ia membantah bahwa masih ada lebih dari 50% desa yang belum menerima siltap perangkat desanya. Menurutnya, per 14 April 2023, sudah dikirimkan ke 121 rekening desa dan sisa 21 desa masih dalam proses.

Surat terbuka yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang ada, menurut Armayani. Ia juga menyarankan agar pihak desa yang belum menerima transfer ke rekening masing-masing perangkat desa memeriksa kembali proses pencairan siltap, karena sistem yang digunakan adalah non-tunai.

“Jadi, surat yang disampaikan tidak menjelaskan sesuai fakta. Perlu yang bersangkutan mengecek mungkin pihak desa yang belum transfer ke rekening masing-masing perangkat desa karena ini sistem non tunai,” ujarnya.
(Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.