Gaji Terlambat, Aparatur Desa Wajo Kirim Surat Terbuka

Penulis: Budi

gaji terlambat
(web)

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID : Lebih dari 50% aparat desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengeluhkan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap mereka (siltap) pada tahun anggaran 2023. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah surat terbuka yang beredar di media sosial dan ditujukan kepada Bupati Wajo.

Surat tersebut menyoroti bahwa sejak Januari hingga saat ini, banyak aparat desa yang belum menerima penghasilan tetap mereka. Isi surat juga mempertanyakan janji reformasi birokrasi dan hak dasar para abdi negara yang harus dipenuhi.

“Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, dimana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?,” kutipan isi surat terbuka yang dilayangkan khusus untuk Bupati Wajo.

Dalam menjawab keluhan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menjelaskan bahwa pencairan siltap kepala desa dan perangkatnya dianggarkan melalui alokasi Dana Desa. Proses pencairan dilakukan setelah diajukan oleh kepala desa, diverifikasi oleh camat, dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD.

“Jadi pencairannya itu diajukan sendiri oleh para kades, kemudian diverifikasi oleh camat masing-masing dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Selanjutnya berkas dilanjutkan ke BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), diverifikasi kelengkapan administrasi pencairannya,” jelas Armayani.

BACA JUGA: Kemenkes Imbau Seluruh Dinkes Sediakan Ambulan Motor di Jalur Mudik

Armayani juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak menahan pencairan siltap bila syarat administrasi sudah lengkap. Selain itu, ia membantah bahwa masih ada lebih dari 50% desa yang belum menerima siltap perangkat desanya. Menurutnya, per 14 April 2023, sudah dikirimkan ke 121 rekening desa dan sisa 21 desa masih dalam proses.

Surat terbuka yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang ada, menurut Armayani. Ia juga menyarankan agar pihak desa yang belum menerima transfer ke rekening masing-masing perangkat desa memeriksa kembali proses pencairan siltap, karena sistem yang digunakan adalah non-tunai.

“Jadi, surat yang disampaikan tidak menjelaskan sesuai fakta. Perlu yang bersangkutan mengecek mungkin pihak desa yang belum transfer ke rekening masing-masing perangkat desa karena ini sistem non tunai,” ujarnya.
(Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.