Kapan Pencairan Gaji ke-13 ASN TNI/POLRI?

Gaji ke-13 ASN TNI/POLRI
Gaji ke-13 ASN TNI/POLRI. ilustrasi (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pensiunan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri dijadwalkan akan menerima gaji ke-13 mereka mulai tanggal 3 Juni 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Penyaluran gaji ini akan dilakukan langsung oleh Taspen ke rekening penerima tanpa adanya potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.

Gaji ke-13 ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2024, termasuk di dalamnya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pensiunan yang juga menjabat sebagai pejabat negara akan menerima satu pembayaran dengan nilai tertinggi.

Jika pensiunan adalah penerima pensiun janda/duda, maka pencairan gaji ke-13 akan dilakukan untuk keduanya.

Perincian Besaran Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS

Gaji pokok merupakan komponen utama dalam perhitungan gaji ke-13. Besaran gaji pokok pensiunan PNS telah mengalami peningkatan sebesar 12% pada tahun 2024.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, yang menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 18 tahun 2019.

Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pada tahun ini akan dibayarkan secara penuh. Berikut adalah perkiraan besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS
berdasarkan golongan:

Golongan I:

Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688.

Golongan II:

Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800.

Golongan III:

Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536.

Golongan IV:

Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856.

Tunjangan ke-13 PNS

Selain gaji pokok, terdapat beberapa komponen lain yang turut menjadi bagian dari gaji ke-13 PNS, antara lain:

1. Tunjangan Keluarga

Besaran tunjangan suami/istri & anak masih mengacu pada PP Nomor 7 tahun 1977. Tunjangan ini diberikan hingga anak ketiga.

2. Tunjangan Pangan/Makan

Besaran tunjangan pangan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

3. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

4. Tunjangan Kinerja

Penetapan pemberian tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian/Lembaga ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

BACA JUGA: Gaji ASN dan Swasta Dipotong 3% untuk BP Tapera, Apa Manfaatnya?

Adanya roses pencairan gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih kepada pensiunan PNS dan TNI/Polri, dalam memenuhi kebutuhan hidup.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...