Fungsi Tanda Tangan di Atas Meterai, Buat Apa?

Tanda Tangan di Atas Meterai
Ilustrasi-Fungsi Tanda Tangan di Atas Meterai (PrivyID)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam menambah tingkat kredibilitas sebuah dokumen, surat perjanjian, atau surat kontrak, Membubuhkan tanda tangan dengan meterai. Tujuannya tentu agar kedua belah pihak siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat terjadi pelanggaran.

Sayangnya, masih ada beberapa hal penting yang terlewatkan oleh seseorang ketika akan menandatangani sebuah dokumen. Dalam hal ini, salah satu fungsi meterai dikeluarkan oleh negara adalah untuk menguji keabsahan sebuah perjanjian atau hubungan.

Berkut Cara Tanda Tangan di Atas Materai mengutip berbagai sumber:

1. Persiapkan Dokumen
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah kesiapan dokumen yang akan ditandatangani. Dokumen yang rapi dan tersusun dengan baik sangat diperlukan untuk menunjukkan keseriusan seseorang atau lembaga dalam kerja sama atau perjanjian.

2. Tempelkan Meterai
Mulai dari Januari 2021, pemerintah menetapkan aturan baru untuk menggunakan meterai 10.000 sebagai syarat keabsahan sebuah dokumen. Berdasarkan Undang-Undang nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, meterai 6.000 dan 3.000 sudah tidak berlaku lagi. Namun, pihak terkait tetap bisa menggunakan kedua materai tersebut sesuai aturan yang berlaku.

3. Bubuhkan Tanda Tangan di Atas Meterai
Sudah tahukah Anda bahwa penulisan tanda tangan di atas meterai ternyata diatur juga oleh undang-undang? Ya, peletakan tanda tangan diatur dalam Pasal 7 Ayat (5) UU Bea Materai. Aturan tersebut memberikan arahan mengenai tata letak yang benar dan sah secara hukum.

BACA JUGA: DPR Sahkan UU Cuti Melahirkan, Ini Manfaatnya!

Menurut UU No.13 tahun 1985 tentang Bea Meterai, fungsi meterai beserta tanda tangan adalah untuk memperkuat perjanjian yang bersifat perdata. Biasanya meterai akan dibutuhkan apabila ada perjanjian atau kesepakatan pada dokumen yang bernilai Rp5 juta ke atas.

Fungsi lain meterai adalah sebagai pajak dokumen yang dibebankan negara untuk dokumen-dokumen tertentu. Perlu diingat juga bahwa meterai bukan menjadi penentu utama sah atau tidak sahnya suatu perjanjian. Ada beberapa ketentuan tertentu yang menjadikan sebuah dokumen akan dianggap sah.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aksi bela palestina-1
Puluhan Ribu Warga Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung
Aksi bela palestina
Aksi Bela Palestina Digelar Depan Kedubes AS
Seorang WNI Terluka pada Festival Songkran Thailand
Seorang WNI Terluka pada Festival Songkran Thailand
DT09
DT09 Luncurkan Album Baru, Tonjolkan Tema Sosial Meski Enggan Meninggalkan DNA-nya
reaktivasi jalur KA
Pemerintah Bakal Reaktivasi Jalur KA di Jabar, Segini Biayanya!
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Headline
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.