BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara pasti memperpanjang masa darurat sampah, yang sebelumnya berakhir di tanggal 25 Oktober 2023 kemarin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa kedaruratan sampah hinggatanggal 26 Desember 2023.
“Kita perpanjang sampai 26 Desember 2023, jadi situasi kedaruratan sampah di Kota Bandung masih berlangsung sampai akhir tahun,” ucap Bambang Tirtoyuliono, Jum’at (27/10/2023).
Menurut Bambang, keputusan itu telah menjadi ketetapan dalam keputusan Wali Kota Bandung.
BACA JUGA: Antisipasi Terjadinya Banjir dari Tumpukan Sampah, Pemkot Bandung Gelar Rapat Koordinasi
“Ini sudah ditetapkan dalam keputusan Wali Kota,” ucapnya.
Banyak pertimbangan kata Bambang terkait dengan masa perpanjangan darurat sampah di Kota Bandung. Dengan sudah datangnya musim penghujan, pihaknya harus melakukan langkah antisipasi supaya tidak terjadi banjir akibat tumpukan sampah.
Jadi Pemkot Bandung memutuskan untuk memperpanjang masa kedaruratan tersebut.
“Satu di antaranya bagaimana kita harus mengantisipasi musim penghujan, makannya kita putuskan perpanjangan masa penanganan kedaruratan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jaga Kestabilan Harga Jelang Nataru, Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan
Kendati demikian segala bentuk upaya yang telah dilakukan seluruh pihak di Kota Bandung sudah dilakukan secara masif.
“Sebetulnya selama dua bulan belakangan ini upaya semua pihak di Kota Bandung sudah massif, nah tinggal di optimalkan,” kata dia.
(Rizky Iman / Masnur)