JAKARTA,TM.ID: Foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di suatu GOR Bulutangkis bakal menjadi materi pertanyaan penyidik untuk petinggi lembaga anti rasuah itu.
“Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak , melansir PMJ News, Jumat (20/10/2023).
Kendati begitu, Ade belum membeberkan berapa pertanyaan yang akan dilontorkan kepada Firli Bahuri yang menjadi saksi kasus dugaan pemerasan kepada SYL.
BACA JUGA: Kata Ketua IPW Penetapan Tersangka Buat Ketua KPK Firli Bahuri Tunggu Waktu Saja
Ade hanya menekankan, pihaknya masih menunggu kehadiran Firli di untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan.
“Kita tunggu nanti siang,” katanya.
Lebih lanjut, Ade, menjelaskan, foto tersebut yang ramai beredar itu nantinya akan didalami lebih lanjut dalam tahap penyidikan.
“Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya,” ujar Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).
Ade Safri menyebut, foto tersebut berkaitan dengan Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun,” ucapnya.
(Saepul/Usamah)