JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dijadwalkan menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Firli Bahuri berkenaan dengan dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Jumat (20/12/2023).
BACA JUGA: Kata Ketua IPW Penetapan Tersangka Buat Ketua KPK Firli Bahuri Tunggu Waktu Saja
Pemeriksaan petinggi KPK itu merupakan rangkaian proses pengusutan yang dilakukan pihaknya dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kepada Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan, pemanggilan saksi yang diperiksa untuk mengetahui keterlibatan dalam perkara.
“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto, Jumat.
Lebih lanjut Karyoto, apabila layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.
(Saepul/Usamah)