FIFA Hukum Presiden Persikabo 1973, Larangan Beraktivitas Selama 2 Tahun

fifa persikabo
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : FIFA menjatuhkan hukuman terhadap Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dengan larangan berpartisipasi dalam aktivitas sepak bola selama dua tahun. Keputusan tersebut diambil oleh Komite Etik FIFA pada Selasa (4/4/2023) malam waktu Indonesia.

Bimo Wirjasoekarta dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.

FIFA mengungkapkan bahwa Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum). Selain itu, FIFA juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Bimo Wirjasoekarta.

Keputusan FIFA sudah disampaikan kepada Bimo Wirjasoekarta pada hari yang sama dan akan diikuti oleh pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik.

Belum ada keterangan resmi mengenai kasus atau masalah yang menjerat Bimo. Namun, diduga hal ini berkaitan dengan perselisihan antara Persikabo dengan mantan pemainnya, Alex Goncalves.

BACA JUGA: FIFA Batalkan Peru sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Alex Goncalves, pemain asal Brasil yang pernah memperkuat Persikabo pada 2020 hingga 2021, diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh meski PSSI telah mengeluarkan keputusan pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 yang vakum karena pandemi COVID-19.

Alex kemudian mengadukan kasusnya ke FIFA ketika ia pindah ke Persita Tangerang. Namun, Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung dengan Persita.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan klub.

Alex diketahui telah berdamai dengan Persikabo dan menyatakan bahwa unggahannya tidak sepenuhnya benar, serta meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo juga telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar