FIFA Hukum Presiden Persikabo 1973, Larangan Beraktivitas Selama 2 Tahun

fifa persikabo
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : FIFA menjatuhkan hukuman terhadap Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dengan larangan berpartisipasi dalam aktivitas sepak bola selama dua tahun. Keputusan tersebut diambil oleh Komite Etik FIFA pada Selasa (4/4/2023) malam waktu Indonesia.

Bimo Wirjasoekarta dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.

FIFA mengungkapkan bahwa Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum). Selain itu, FIFA juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Bimo Wirjasoekarta.

Keputusan FIFA sudah disampaikan kepada Bimo Wirjasoekarta pada hari yang sama dan akan diikuti oleh pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik.

Belum ada keterangan resmi mengenai kasus atau masalah yang menjerat Bimo. Namun, diduga hal ini berkaitan dengan perselisihan antara Persikabo dengan mantan pemainnya, Alex Goncalves.

BACA JUGA: FIFA Batalkan Peru sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Alex Goncalves, pemain asal Brasil yang pernah memperkuat Persikabo pada 2020 hingga 2021, diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh meski PSSI telah mengeluarkan keputusan pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 yang vakum karena pandemi COVID-19.

Alex kemudian mengadukan kasusnya ke FIFA ketika ia pindah ke Persita Tangerang. Namun, Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung dengan Persita.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan klub.

Alex diketahui telah berdamai dengan Persikabo dan menyatakan bahwa unggahannya tidak sepenuhnya benar, serta meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo juga telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026