FIFA Hukum Presiden Persikabo 1973, Larangan Beraktivitas Selama 2 Tahun

Penulis: Budi

fifa persikabo
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : FIFA menjatuhkan hukuman terhadap Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dengan larangan berpartisipasi dalam aktivitas sepak bola selama dua tahun. Keputusan tersebut diambil oleh Komite Etik FIFA pada Selasa (4/4/2023) malam waktu Indonesia.

Bimo Wirjasoekarta dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.

FIFA mengungkapkan bahwa Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum). Selain itu, FIFA juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Bimo Wirjasoekarta.

Keputusan FIFA sudah disampaikan kepada Bimo Wirjasoekarta pada hari yang sama dan akan diikuti oleh pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik.

Belum ada keterangan resmi mengenai kasus atau masalah yang menjerat Bimo. Namun, diduga hal ini berkaitan dengan perselisihan antara Persikabo dengan mantan pemainnya, Alex Goncalves.

BACA JUGA: FIFA Batalkan Peru sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Alex Goncalves, pemain asal Brasil yang pernah memperkuat Persikabo pada 2020 hingga 2021, diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh meski PSSI telah mengeluarkan keputusan pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 yang vakum karena pandemi COVID-19.

Alex kemudian mengadukan kasusnya ke FIFA ketika ia pindah ke Persita Tangerang. Namun, Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung dengan Persita.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan klub.

Alex diketahui telah berdamai dengan Persikabo dan menyatakan bahwa unggahannya tidak sepenuhnya benar, serta meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo juga telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Garena
Garena Umumkan Kolaborasi Free Fire x Squid Game, Ini Bocorannya
Paula Verhoeven
Hak Asuh Jatuh ke Baim Wong, Begini Reaksi Paula Verhoeven
Konser Jin BTS
Link Live Streaming Konser Jin BTS di Osaka, Bisa Nonton di Bioskop Indonesia Selain Weverse
SPMB SLTA Tahap 2 jabar
SPMB SLTA Tahap 2 Dibuka, Tes Kompetensi Bikin Orang Tua Khawatir
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

4

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

5

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.