JAKARTA,TM.ID : Federasi Sepak bola Dunia FIFA dikabarkan memberi waktu 45 hari kepada Persija Jakarta untuk membayarkan tunggakan gaji kepada mantan strikernya Marco Simic, jika tidak maka klub Liga 1 itu akan dijatuhi hukuman berat yakni dilarang mendaftarkan pemain-pemain baru. Hukuman terberat yang dapat dijatuhkan adalah pelarangan pendaftaran pemain-pemain baru itu untuk tiga periode pendaftaran berturut-turut.
FIFA memenangkan gugatan kasus tunggakan gaji Marko Simic terhadap bekas klubnya Persija Jakarta, dan mewajibkan klub berjuluk Macan Kemayoran itu membayar total sekira Rp 25 milyar kepada penyerang asal Kroasia tersebut.
Jumlah tersebut tercantum dalam dokumen FIFA Dispute Resolution Chambers pada pasal III ayat 106 yang diterima pewarta, dengan meliputi gaji, bonus, dan beberapa perhitungan lainnya Dalam ayat itu disebutkan bahwa Persija harus membayar 843.014 dolar (Rp 12.645.210.000) + Rp 458.333.333 yang merupakan gaji pro rata April 2022 ditambah 26.000 dolar (gaji Mei 2022 sampai Desember 2022) dikali 32 bulan yakni 832.000 dolar (12.480.000.000) dan 7.548 dolar (Rp 113.220.220) yakni gaji pro rata Januari 2025 ditambah akomodasi rumah sampai 9 Januari 2025.
Terdapat 29 poin yang dicantumkan dalam dokumen tersebut sebagai dasar utang Persija terhadap Simic. Yakni tunggakan remunerasi dari Mei 2020 sampai April 2022, tunggakan bonus, tunggakan reimburse tiket pesawat, tunggakan akomodasi, dan tunggakan pelanggaran kontrak.
Simic telah membela Persija sejak musim 2017 silam, dan turut berperan besar mengantarkan klub ibukota itu memenangi gelar juara liga ke-11nya pada 2018. Pada musim tersebut, Simic total mengoleksi 18 gol.
Mantan penyerang klub Malaysia Negeri Sembilan dan Melaka United itu semakin memperlihatkan ketajamannya semusim kemudian. Meski Persija gagal mempertahankan gelar juara liga, namun Simic berhasil menyelesaikan musim dengan koleksi 28 gol.
BACA JUGA: Dimenangkan FIFA, Persija Wajib Bayar Marco Simic Rp25 Milyar
Pandemi COVID-19 membuat kemesraan Simic dan Persija terganggu. Kompetisi yang dihentikan membuat PSSI menyerahkan urusan pemotongan gaji para pemain kepada masing-masing klub. Meski demikian PSSI kemudian mengeluarkan SKEP/48/III/2020 yang menyatakan bahwa klub wajib membayar maksimal 25 persen nilai kontrak untuk Maret sampai Juni 2020.
Saat kompetisi digulirkan kembali pada 2022, Simic masih bertahan di Persija meski ketajamannya telah menurun. Total ia hanya menyumbang 14 gol dan lebih banyak dimainkan sebagai pemain pengganti.
Puncaknya pada April 2022, Simic buka suara perihal masalah tunggakan gajinya di Persija. Melalui akun Instagram resminya, Simic menyatakan bahwa mengakhiri kontraknya di Persija secara sepihak karena klub itu tidak membayar gajinya.
Saat itu, Persija membantah pernyataan tidak membayar gaji Simic dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah ketidakcocokan negosiasi ulang gaji lantaran pandemi COVID-19. Namun Simic tidak menerima penjelasan Persija dan memilih untuk membawa kasus itu ke FIFA.
Sampai berita ini ditulis, pihak Persija belum memberi pernyataan resmi dan belum menjawab konfirmasi yang diminta oleh pewarta.
(Budis)