BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Gedung Ben Stadium, Jalan Jagung No. 89, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Senin, 25 November 2024.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya perempuan tentang pentingnya perlindungan dari ancaman kekerasan serta pemberdayaan yang diatur dalam perda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fetty menekankan bahwa melalui sosialisasi ini masyarakat terutama perempuan harus mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah atas segala bentuk kekerasan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada setiap perempuan mengenai hak perlindungannya yang diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2023,” ucapnya.
Fetty menjelaskan bahwa adanya perda ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan hidup perempuan dengan mendapatkan perlindungan dari kekerasan, serta memperjuangkan kesetaraan gender.
“Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek, seperti di lingkungan pekerjaan dan politik. Bahkan, perempuan juga berhak menjadi pemimpin dalam jenjang karirnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari DP3AKB Jawa Barat, angka kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan, dengan total 1.749 laporan korban kekerasan. Selain itu, data dari Dinsos Jawa Barat menunjukkan peningkatan jumlah perempuan yang mengalami kerawanan sosial dan ekonomi, terutama pasca pandemi yang mencapai 364.722 kasus di Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Fetty mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan dan pengawasan terhadap ancaman kekerasan.
“Tugas kita bersama untuk memberikan hak perlindungan bagi perempuan, mulai dari lingkungan rumah, keluarga, tetangga, hingga tempat kerja. Sesama perempuan harus saling mengawasi dan berani bersuara jika ada kekerasan, baik verbal maupun non-verbal,” imbuhnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Jabar Fetty Anggraenidini Sosialisasikan Perda Desa Wisata
Fetty juga mengimbau setiap perempuan untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan atau perlakuan yang tidak setara, baik di lingkungan sosial maupun di tempat kerja.
“Jika menghadapi kekerasan atau intimidasi, perempuan harus berani bertindak dan melawan, terutama jika berhubungan dengan kekerasan seksual,” tegasnya.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ini menyarankan agar perempuan melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang, seperti melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pemprov Jawa Barat, serta sistem Si Pesat PPA yang dapat membantu proses pendampingan.
Selain itu, Fetty juga mengajak perempuan untuk menanamkan rasa percaya diri sejak dini, bahwa mereka mampu melakukan segala hal, pintar, dan dapat menjadi pemimpin yang setara dengan laki-laki, termasuk dalam karir politik dan pendidikan tinggi. “Setiap perempuan harus yakin bahwa mereka bisa mencapai kesuksesan dan menjadi pemimpin yang berdaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Baranangsiang, Palahudin mengapresiasi kedatangan Ibu Fetty Anggraenidini dan menyambut baik sosialisasi ini.
“Sosialisasi Perda ini sangat penting, karena perempuan perlu dilindungi dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya,” ujarnya.
Palahudin berharap bahwa kehadiran Ibu Fetty Anggraenidini dapat membawa keberkahan bagi masyarakat Kota Bogor, terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak perempuan yang memahami hak-haknya dan berani untuk mengambil langkah dalam menghadapi berbagai tantangan, serta memastikan adanya perlindungan yang maksimal dari ancaman kekerasan,” katanya.
(Aak)