BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam upaya mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini dari Fraksi Partai Golkar, aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut digelar di Yayasan Al-Azhar Plus, Jalan Raya Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Jumat (8/8/2025).
Fetty menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2016 memberikan pedoman bagi para pemuda di Jawa Barat untuk menghadapi tantangan dan persaingan.
Sebagai generasi penerus bangsa, mereka dituntut mampu menciptakan inovasi, memiliki keunggulan, dan mengasah keterampilan agar selaras dengan perkembangan zaman dan kompetisi global.
Menurutnya, keunggulan pemuda tidak hanya diukur dari jumlah, tetapi juga kualitas. Dengan kualitas yang mumpuni, generasi muda akan menjadi pilar pembangunan bangsa yang disegani.
“Melalui Perda ini, diharapkan para pemuda-pemuda di Kota Bogor khususnya dan umumnya Jawa Barat, mengalami kemajuan serta memiliki keunggulan, terutama dalam keahlian di era digitalisasi saat ini,” kata Fetty.
Lanjut Fetty, adapun fungsi Perda Nomor 8 Tahun 2016 adalah untuk melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Provinsi Jawa Barat.
“Banyak potensi yang bisa direalisasikan dari Perda itu dan menjadi hak bagi para pemuda, seperti, penyelenggaraan pengembangan dan perwujudan potensi pemuda, perwujudan pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggungjawab. Pembinaan kepada pemuda, dan perwujudan koordinasi pelayanan kepemudaan secara terpadu,” jelasnya.
Seperti diketahui, tambah politisi berwajah cantik ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Barat (BPS Jabar), jumlah penduduk di Jabar didominasi oleh Gen Z, yakni warga yang lahir pada tahun 1997 – 2012, atau memiliki rentang perkiraan usia 8-23 tahun.
Penduduk dari kelompok ini berjumlah 27,88% dari keseluruhan warga Jabar. Kemudian, kelompok kedua yang mendominasi adalah milenial yang lahir pada tahun 1981-1996, dengan rentang perkiraan usia sekarang 24-39 tahun. Kelompok ini mendominasi dengan persentase 26,07%.
“Tentunya Perda ini untuk memajukan para pemuda, terutama kalangan Gen Z dan milenial. Saya berharap para pemuda berani tampil dan menunjukan kemampuannya di berbagai bidang. Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para pemuda dan warga hari ini dalam Sosper di Kota Bogor, akan saya tindaklanjuti ke Pemprov Jabar,” tandasnya.
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Sindangbarang, Achmad Gaos mengapresiasi kegiatan Sosper yang dilakukan oleh Anggota DPRD Jawa Barat. Menurutnya, sosialisasi ini amat penting supaya masyarakat, khususnya para pemuda di Kota Bogor, terlebih di Sindangbarang mengetahui sekaligus memahami Perda tentang Kepemudaan.
“Saya menyambut baik, mengapresiasi adanya kegiatan ini, apalagi temanya tentang kepemudaan. Sekarang ini sedang seksi-seksinya isu kepemudaan, dan kami dari kelembagaan memang memiliki tugas tentang bagaimana meningkatkan peran serta para pemuda di wilayah, apalagi kita ini kan akan menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Achmad Gaos.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Serap Aspirasi Warga Tegal Gundil: Soroti Masalah Pendidikan hingga PKL
Hari Anak Nasional, Fetty Anggraenidini: Setiap Anak Berhak Tumbuh dengan Bahagia dan Penuh Cinta
Ia menyadari anak muda ini memiliki potensi yang sangat besar, sehingga perlu dibina dan didukung secara bersama-sama agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi penerus di masa depan.
“Jadi sekali lagi kami dari lembaga mengapresiasi hadirnya Bu Fetty yang mewakili Anggota DPRD Jawa Barat untuk menyosialisasikan Perda tentang Kepemudaan ini. Dan kami berharap kepada masyarakat, terutama para pemuda untuk bisa memahami dan menyikapi dengan aksi-aksi nyata membangun wilayah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Virdiya/Budis)