BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur yang melibatkan oknum aparat kepolisian di Nusa Tenggara Timur.
Dua korban merupakan remaja berusia 14 dan 15 tahun, dan satu korban lagi adalah balita berusia 3 tahun.
Tentunya kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak dan menyadarkan kita betapa rentannya anak anak terhadap tindakan predaktor seksual.
“Ke mana lagi masyarakat terutama anak anak mencari perlindungan, jika ruang yang harusnya melindungi justru menyesatkan dan menghancurkan,” ujar Fetty.
Fetty Anggraenidini yang merupakan anggota Komisi V DPRD Jabar ini mengajak kepada seluruh pihak untuk memerangi aksi kejahatan seksual terhadap anak.
“Semoga kasus ini menjadi momentum dalam melindungi anak anak dari kekerasan seksual,” kata Fetty.
BACA JUGA
HUT PWI Kota Bogor, Fetty Anggraenidini Hadiri Acara Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Fetty Anggraenidini Sosialisasikan Peranan Penting Kaum Wanita di Bogor
“Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman untuk anak di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut,” kata Fetty lagi.
(Aak)