Fatal! Kiper Timnas Adi Satryo Dijatuhi Sanksi Berat, Dilarang Main 2 Pertandingan

Penulis: Aak

Kiper Timnas Indonesia PSIS Semarang Adi Satryo
Kiper Timnas Indonesia & PSIS Semarang, Adi Satryo (Instagram Adi Satryo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada kiper PSIS Semarang Muhammad Adi Satryo, yang tak lain juga Kiper Timnas Indonesia.

Komdis PSSI sepertinya tak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi kepada siapapun pemain Liga Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Sanksi yang dijatuhkan kepada kiper Adi Stryo berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 23 Oktober 2024.

Adapun, Adi Satryo yang kerap dipanggil pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong itu dijatuhi sanksi berupa larangan dua kali bermain di Liga 1 2024/2025 bersama klubnya, PSIS Semarang.

Selain larangan 2 kali bermain, kiper Adi Satryo juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp10 Juta atas pelanggarannya menghalangi tim lawan untuk mencetak gol, serta mendapatkan kartu merah langsung.

Adi Satryo pun terpaksa harus absen dalam laga PSIS Semarang pekan ke-10 Liga 1 2025/2025 melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA: Berkah di Balik Sanksi Komdis PSSI, Marc Klok Bisa Menemani Istri Tercinta Lewati Proses Persalinan

Berikut bunyi Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 23 Oktober 2024, yang diumumkan laman resmi PSSI:

Sdr. Muhammad Adi Satryo (pemain Tim PSIS Semarang)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.