BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi kembali membuka izin perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN). Namun, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan memanfaatkan kelonggaran aturan tersebut.
Menurutnya, seluruh agenda perjalanan luar negeri jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, termasuk dirinya sendiri, telah resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil karena dirinya menilai masih banyak persoalan mendesak di Kota Bandung yang membutuhkan perhatian langsung dari kepala daerah.
“Saya batalin semua. Kepala daerah masih harus stand by, masalah di Bandung masih banyak yang harus diselesaikan,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
Baca Juga:
Farhan Hidupkan Semangat Siskamling, Dari Jaga Malam Jadi Warga Jaga Warga
Farhan Ajak Warga Bandung Jadikan Siskamling sebagai Gerakan Peduli Sosial
Farhan juga menjelaskan, undangan kegiatan luar negeri yang bersifat seremonial tetap akan direspons, namun cukup diwakili oleh kepala dinas terkait. Salah satunya undangan ke Italia untuk menerima penghargaan internasional.
“Kalau ada undangan seperti itu, kepala dinas saja yang berangkat,” ucapnya.
Selain itu, Farhan juga menegaskan langkah ini berlaku untuk seluruh agenda misi dagang ke luar negeri yang sebelumnya sudah direncanakan, termasuk ke Australia. Farhan memastikan tidak ada pengecualian dalam kebijakan tersebut.
“Saya membatalkan semua kunjungan luar negeri, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Farhan pun menilai kehadiran kepala daerah di lapangan jauh lebih penting dibanding menghadiri forum internasional.
Dengan begitu, Pemkot Bandung dapat lebih fokus menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah, mulai dari masalah tata kota, pelayanan publik, hingga penataan wilayah yang masih menjadi sorotan warga.
“Bandung masih punya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Jadi lebih baik kita konsentrasi penuh di sini,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)