JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta pemerintah mempertimbangkan ulang memberi izin family office di Indonesia yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bhima mengatakan, family office berpotensi menjadikan Indonesia sebagai surga pajak dan tempat pencucian uang.
“Membuka peluang masuknya family offices dan menjadikan surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam. Apakah indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?” kata Bhima, Rabu(2/7/2024).
Ia juga menilai, pembentukan family office seperti langkah mundur dalam mendorong pajak kekayaan atau wealth tax untuk diterapkan di Indonesia.
Menurut survei Earth4All, kata dia, 86% masyarakat Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan.
“Bahkan di antara negara G20 lain, dukungan responden soal pajak kekayaan di Indonesia tertinggi,” katanya.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menilai rencana pembentukan family office memang bisa meningkatkan cadangan devisa di Indonesia.
Namun, ia menduga program ini sebenarnya menjadi salah satu gambaran bahwa program tax amnesty yang pernah dilakukan pemerintah gagal.
“Sebenarnya program ini bisa jadi menjadi salah satu gambaran gimana tax amnesty yang kita lakukan pada 2016 tidak berhasil,” kata dia.
BACA JUGA: Perburuk Ekonomi, Pengamat: Pemerintah Sebaiknya Jangan Naikan Harga BBM Subsidi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mencegah family office di Indonesia dipakai untuk pencucian uang.
Luhut mengatakan, akan mengeksekusi rencana pembentukan organisasi tersebut dengan cermat.
“Ini sekarang kita garap dengan cermat, tapi kita menghindari pencucian uang,” kata Luhut dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya.
(Dist)