BANDUNG,TM.ID — Perayaan ulang tahun Sandra Dewi yang ke-40 pada Agustus 2023 lalu menjadi momen tak terlupakan. Suaminya, Harvey Moeis, memberikan kejutan istimewa berupa sebuah mobil mewah Rolls-Royce dalam sebuah perayaan yang bertema Barbie.
Namun, momen itu menjadi sorotan publik luas, lantaran sang suami tersangkut kasus korupsi.Video dari momen perayaan itu diunggah di Instagram Stories aktris cantik itu, di mana Harvey Moeis bersama Sandra Dewi dan kedua anaknya menyaksikan proses unveiling mobil mewah Rolls-Royce yang menjadi kado ulang tahun Sandra Dewi.
Rolls-Royce Sandra Dewi Dipesan Khusus
Mobil mewah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase yang diberikan kepada Sandra Dewi merupakan kendaraan yang sangat istimewa. Dilengkapi dengan mesin 6.592 cc, mobil ini menawarkan kenyamanan dan keamanan tingkat tinggi bagi penggunanya.
BACA JUGA: Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Kasus Korupsi Timah Ilegal
Tidak hanya itu, ada beberapa detail khusus yang menambah kesan personal pada kado ulang tahun ini. Pelat nomor mobil tersebut bertuliskan “Sandie”, sebuah inisial yang merujuk pada nama panggilan Sandra Dewi. Selain itu, logo Rolls-Royce yang diunggah Sandra Dewi juga menampilkan tulisan “Special Ordered for SDW”, menegaskan bahwa mobil ini memang dipesan khusus untuknya.
Pajak Telat 27 Hari
Menelususri situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, dengan memasukkan data kendaraan tersebut nampaknya telat membayar pajak. Berdasarkan penelusuran itu, pajak Rolls-Royce Sandra Dewi jatuh tempo pada 4 Maret kemarin. Artinya, sejak hari ini terhitung telah menunggak selama 27 hari
Meskipun dikenal sebagai seorang pengusaha sukses, Harvey Moeis juga terjerat dalam kasus korupsi yang menimpanya. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Atas perkaranya itu, Harvey Mouis harus menjalani penahanan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi Rabu (27/3/2024).
(Saepul/Aak)