Fakta Menarik Tinta Pilkada 2024, Pertama Digunakan di India

Penulis: Anisa

tinta pilkada 2024
(Teropong media/kaje)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tinta memegang peran penting dalam setiap pemilu, termasuk pilkada 2024 yang digelar secara serentak pada hari ini.

Setiap pemilih yang telah memberikan suaranya wajib mencelupkan jari ke dalam tinta ungu sebagai tanda sudah mencoblos. Berikut sederet fakta seputar tinta pemilu yang perlu kita ketahui.

1. Digunakan sejak 1962

Pada 1962, India mulai menerapkan penggunaan tinta ungu di jari sebagai tanda setelah pemilihan. Tujuan dari penandaan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu.

Saat itu, Komisi Pemilihan India bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Laboratorium Fisika Nasional, dan Perusahaan Pengembangan Penelitian Nasional untuk menyepakati kerja sama dengan Mysore Paints dalam penyediaan tinta yang tahan lama dan tidak mudah dihapus.

Kebiasaan menandai jari dengan tinta kemudian menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

2. Tahan minimal 6 jam

Tinta pemilu, yang digunakan sebagai penanda bagi pemilih, memiliki daya tahan yang cukup lama, yakni setidaknya enam jam setelah digunakan. Meskipun demikian, tinta ini dirancang sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan iritasi atau alergi pada kulit.

3. Terbuat dari bahan sintetis-bahan alami

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, tinta pemilu terbuat dari campuran bahan sintetis atau kimiawi dan bahan alami.

Beberapa bahan yang digunakan antara lain perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3-4 persen, aquades, gentian violet, gambir, kunyit, getah kayu, serta bahan campuran lainnya.

4. Syarat tinta pemilu

Tinta yang digunakan dalam pemilu terancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemilih. Ini terbukti aman karena tidak menimbulkan alergi atau iritasi pada kulit, serta dapat bertahan setidaknya selama enam jam.

Keamanan dan kualitasnya sudah terjamin dengan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta uji komposisi bahan baku yang dilakukan di laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau lembaga swasta yang terakreditasi.

BACA JUGA: 14 Larangan dan Sanksi Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Selain itu, tinta ini juga telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tinta yang digunakan memiliki warna biru tua atau ungu tua, dan setiap tempat pemungutan suara (TPS) disediakan dua botol tinta untuk keperluan pemilih.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persebaya Rekrut Gali Freitas, Risto Mitrevski, dan Koko Ari Araya
Persebaya Rekrut Gali Freitas, Risto Mitrevski, dan Koko Ari Araya
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Persis Solo Ikat Satu Pemain Asingnya Untuk Musim Depan 
Persis Solo Ikat Satu Pemain Asingnya Untuk Musim Depan 
pekerja jabar ditembak kkb
Dua Pekerja Bangunan Asal Jabar Tewas Ditembak KKB
Lapangan Kerja ESDM
ESDM Ciptakan 6,2 Juta Lapangan Kerja Hingga 2030, Ketenagalistrikan dan EBT jadi Sektor Utama
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.