Fakta Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap 15 Korban

Kasus Agus Buntung
(X/@Ilhamtob)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, terus menjadi sorotan publik. Penetapan Agus sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 korban, termasuk anak di bawah umur, memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Bagaimana seorang penyandang disabilitas, yang seharusnya mendapatkan perlindungan, justru menjadi pelaku kejahatan seksual? Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang pemahaman masyarakat terhadap disabilitas dan kemampuan mereka untuk melakukan tindakan kriminal.

Polisi mengungkapkan bahwa Agus Buntung memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korbannya. Bukti berupa rekaman video dan suara semakin memperkuat tuduhan tersebut dan memicu kemarahan publik.

Polda NTB memastikan proses hukum berlangsung transparan, dengan pemeriksaan menyeluruh dan rekonstruksi kasus. Laporan tambahan dari korban terus berdatangan.

Agus Buntung Resmi Tersangka

Kasus Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan dari seorang mahasiswi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap total 15 korban, beberapa di antaranya anak di bawah umur.

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius dengan dampak jangka panjang bagi korban. Agus diduga mengancam korban dengan mengungkapkan aib mereka.

Karena keterbatasan fasilitas di rumah tahanan yang ramah disabilitas, Agus ditahan di rumahnya. Namun, proses hukum tetap berlanjut dengan pendampingan kuasa hukum. Mensos Saifullah Yusuf memastikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi selama pemeriksaan.

BACA JUGA : Tabiat Agus Buntung Terungkap dalam Rekonstruksi Kekerasan Seksual

Seruan Pencegahan Pelecehan Seksual

Kasus ini memicu seruan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melawan pelecehan seksual. Edukasi dan kampanye anti pelecehan seksual sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas. Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jelang Ramadan Kemenkop Amankan Harga Telur
Jelang Ramadan Kemenkop Amankan Harga Telur
Wamenaker Immanuel Ebenezer
Wamenaker Immanuel Ebenezer Klarifikasi Pernyataannya Soal #KaburAjaDulu
lahan gratis IKN-1
Negara Sahabat Dapat Lahan Gratis di IKN, Ini Penjelasan Basuki
The Spider Kids 2025
The Spider Kids 2025, EIGER Gelar Kompetisi Panjat Tebing Usia Dini Serentak di Empat Kota
pdip hasto
Jawaban Tegas PDIP Soal Pengganti Hasto
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

3

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

4

Kontroversi "Bayar Bayar Bayar", Siapa yang Tentukan Batasan Kebebasan Seni?

5

Truk Pengangkut ATK dan Kasur Alami Kecelakaan di KM 91-92 Tol Cipularang
Headline
Wamen Perdagangan Sebut Pasar Rakyat Punya Standar
Wamen Perdagangan Sebut Pasar Rakyat Punya Standar
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot
Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah
Hanif Faisol: Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah
Vokalis Sukatani
Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.