Fakta Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap 15 Korban

Penulis: hafidah

Kasus Agus Buntung
(X/@Ilhamtob)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, terus menjadi sorotan publik. Penetapan Agus sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 korban, termasuk anak di bawah umur, memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Bagaimana seorang penyandang disabilitas, yang seharusnya mendapatkan perlindungan, justru menjadi pelaku kejahatan seksual? Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang pemahaman masyarakat terhadap disabilitas dan kemampuan mereka untuk melakukan tindakan kriminal.

Polisi mengungkapkan bahwa Agus Buntung memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korbannya. Bukti berupa rekaman video dan suara semakin memperkuat tuduhan tersebut dan memicu kemarahan publik.

Polda NTB memastikan proses hukum berlangsung transparan, dengan pemeriksaan menyeluruh dan rekonstruksi kasus. Laporan tambahan dari korban terus berdatangan.

Agus Buntung Resmi Tersangka

Kasus Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan dari seorang mahasiswi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap total 15 korban, beberapa di antaranya anak di bawah umur.

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius dengan dampak jangka panjang bagi korban. Agus diduga mengancam korban dengan mengungkapkan aib mereka.

Karena keterbatasan fasilitas di rumah tahanan yang ramah disabilitas, Agus ditahan di rumahnya. Namun, proses hukum tetap berlanjut dengan pendampingan kuasa hukum. Mensos Saifullah Yusuf memastikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi selama pemeriksaan.

BACA JUGA : Tabiat Agus Buntung Terungkap dalam Rekonstruksi Kekerasan Seksual

Seruan Pencegahan Pelecehan Seksual

Kasus ini memicu seruan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melawan pelecehan seksual. Edukasi dan kampanye anti pelecehan seksual sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas. Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
elon musk mundur
Elon Musk Resmi Mundur dari Pemerintahan Trump
Timnas Indonesia
Demi Timnas Indonesia, Beckham Putra Hentikan Aktivitas di Luar Lapangan
Stadion GBLA Dirusak, Umuh Muchtar Sebut Kerugiannya Bisa Lebih Dari Rp. 400 Juta 
Stadion GBLA Dirusak, Umuh Muchtar Sebut Kerugiannya Bisa Lebih Dari Rp. 400 Juta 
presiden macron kunjungi indonesia
Prabowo Temani Macron Kunjungi Akmil dan Candi Borobudur Hari Ini
Ungkap Penyebab Pergi Dari Persib, Kevin Ray Mendoza Akui Dihubungi Banyak Tim
Ungkap Penyebab Pergi Dari Persib, Kevin Ray Mendoza Akui Dihubungi Banyak Tim
Berita Lainnya

1

Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Raih Inspirasi Baru di Acara Creative Workshop JNE

2

Tok! Tidak Hanya SD-SMP Negeri, MK Perintahkan Negara Gratiskan Sekolah Swasta

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

RUPTL PLN 2025–2034, Targetkan Investasi Rp2.967 Triliun dan 1,7 Juta Lapangan Kerja

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Indonesia - Prancis Perkuat Kolaborasi di Sektor Ekonomi Kreatif
Kesepakatan Baru, Indonesia - Prancis Perkuat Kolaborasi di Sektor Ekonomi Kreatif
Kakang Rudianto
Kakang Rudianto Bahagia Usai Bawa Persib Juara Kemudian Taklukkan Manchester United
Manchester United
ASEAN All-Stars Permalukan Manchester United di Bukit Jalil National Stadium
Kabupaten Jayapura Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,0
Kabupaten Jayapura Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.