Fakta Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap 15 Korban

Kasus Agus Buntung
(X/@Ilhamtob)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, terus menjadi sorotan publik. Penetapan Agus sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 korban, termasuk anak di bawah umur, memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Bagaimana seorang penyandang disabilitas, yang seharusnya mendapatkan perlindungan, justru menjadi pelaku kejahatan seksual? Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang pemahaman masyarakat terhadap disabilitas dan kemampuan mereka untuk melakukan tindakan kriminal.

Polisi mengungkapkan bahwa Agus Buntung memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korbannya. Bukti berupa rekaman video dan suara semakin memperkuat tuduhan tersebut dan memicu kemarahan publik.

Polda NTB memastikan proses hukum berlangsung transparan, dengan pemeriksaan menyeluruh dan rekonstruksi kasus. Laporan tambahan dari korban terus berdatangan.

Agus Buntung Resmi Tersangka

Kasus Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan dari seorang mahasiswi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap total 15 korban, beberapa di antaranya anak di bawah umur.

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius dengan dampak jangka panjang bagi korban. Agus diduga mengancam korban dengan mengungkapkan aib mereka.

Karena keterbatasan fasilitas di rumah tahanan yang ramah disabilitas, Agus ditahan di rumahnya. Namun, proses hukum tetap berlanjut dengan pendampingan kuasa hukum. Mensos Saifullah Yusuf memastikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi selama pemeriksaan.

BACA JUGA : Tabiat Agus Buntung Terungkap dalam Rekonstruksi Kekerasan Seksual

Seruan Pencegahan Pelecehan Seksual

Kasus ini memicu seruan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melawan pelecehan seksual. Edukasi dan kampanye anti pelecehan seksual sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas. Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sayembara jersey baru Timnas Indonesia
Sayembara Jersey Baru Timnas Indonesia, Desain Pemenang Jadi Milik Erspo?
TPST Nyengseret dan Tegalega Bakal Segera Beroperasi
TPST Nyengseret dan Tegalega Bakal Segera Beroperasi
Clara Shinta
Begini Respon Tak Terduga Clara Shinta Soal Ancaman Cyber Menggema
Dinkes Kota Bandung Waspadai Trend Kenaikan Kasus DBD
Dinkes Kota Bandung Waspadai Trend Kenaikan Kasus DBD
Video Gisel
Video Gisel di Rumah Jessica Iskandar Kembali Viral, Tuai Kritik!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot Liga Champions 2024/2025

5

Link Live Streaming Manchester City vs Juventus Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Tanggap darurat bencana Kabupaten Sukabumi
Tanggap Darurat Diperpanjang, Simak Update Data Dampak Bencana Sukabumi
Link Live Streaming Indonesia vs Laos Piala AFF 2024
Live Streaming Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot
Rumah Mewah Pabrik Narkoba Bandung Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Gerebek Rumah Mewah Diduga Pabrik Narkoba di Bojongsoang Bandung
DPRD Kota Bandung Minta Pemimpin Baru Pemkot Bandung
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemimpin Baru Segera Selesaikan Permasalahan Air Bersih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.