BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah tangga pesinetron Eza Gionino cerai dari istrinya, Meiza Aulia Coritha, setelah sang istri secara resmi melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor. Tidak hanya itu, Meiza juga menuntut hak asuh atas ketiga anak hasil pernikahan mereka.
Meiza Aulia Coritha melalui kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Eza Gionino lewat sistem e-Court di PA Cibinong. Kabar ini dibenarkan langsung oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim.
“Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha terhadap Eza Gionino. Gugatan didaftarkan secara e-Court oleh kuasa hukumnya,” kata Dadang.
Tuntut Hak Asuh Anak
Selain gugatan perceraian, Meiza juga menuntut hak asuh anak. Ia meminta agar ketiga anaknya yang masih berusia di bawah 12 tahun berada dalam pengasuhannya.
“Kalau berdasarkan aplikasi kami, gugatannya adalah cerai gugat, berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri dengan akumulasi penguasaan anak,” tutur Dadang.
Sementara itu, kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, menegaskan bahwa gugatan cerai kliennya fokus hanya pada dua hal.
“Untuk harta gana-gini tidak ada. Jadi memang fokus gugatan hanya perceraian dan hak asuh anak, karena ketiga anak masih di bawah umur 12 tahun,” ungkap Rendi.
Baca Juga:
Eza Gionino Cerai, Istri Ajukan Gugatan ke Pengadilan Agama Cibinong
Sidang Perdana
PA Cibinong telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian antara Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha. Sidang akan digelar pada (22/9/2025).
Dengan demikian, proses hukum perceraian Eza dan Meiza kini resmi masuk ke meja hijau. Publik pun menanti kelanjutan kasus Eza Gionino cerai ini, terutama terkait putusan hak asuh anak yang turut menjadi bagian dari gugatan.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)