Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Penulis: usamah

Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (dok. Euis Ida Wartiah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Kegiatan Penyebarluasan Perda dilakukan di Gedung Serbaguna Hikmat, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (5/6/2025).

Euis mengatakan Perda ini dibentuk untuk memperkuat peran perlindungan anak di Provinsi Jawa Barat.

“Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai perda tersebut kepada masyarakat, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak,” ujarnya.

Baca Juga:

Demi Kedaulatan Susu Lokal, Euis Ida Wartiah Turun Langsung ke Balai Sapi Cikole

Euis Ida Wartiah Kunjungi KLH, Bahas Strategi Hijaukan Jawa Barat

Melalui Sosialisasi ini, Euis berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenaik hak-hak yang diatur dalam Perda.

Euis juga ingin kesadaran masyarakat meningkat tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.

“Melalui Perda ini, kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan anak, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” katanya.(TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
aktivis ita fatia
Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror
sumpah rektor UPI
Sumpah Rektor UPI Diselipi Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Walkout
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.00
Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut
354421_2ojh0x0p_obqxaokg_lx7rsux
DPRD Kota Bandung Dorong Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
pemerkosaan massal 1998-1
DPR-MPR Ingatkan Fadli Zon Tak Hapus Kasus Pemerkosaan Massal 1998
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.