Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut

Penulis: Aak

Euis Ida Wartiah Cilawu Garut, DPRD Jabar
(Dok. Euis Ida Wartiah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah, dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIV melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Gedung PGRI Pesanggrahan Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (12/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Euis yang juga anggota Komisi III ini membahas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Kewirausahaan Daerah.

Dia menjelaskan, Perda ini dibentuk untuk memperkuat peran Kewirausahaan Daerah di Provinsi Jawa Barat.

“Perda ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif bagi warga, terutama untuk pelaku UMKM,” kata Euis.

Selain itu, kata dia, Perda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kemudahan, serta dukungan nyata bagi para wirausahawan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

BACA JUGA

Euis Ida Wartiah Kunjungi bank bjb Kantor Cabang Purwakarta

Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Desa Cisurupan Kabupaten Garut

Adapun sejumlah program dalam Perda Kewirausaan meliputi :

  • Kemudahan Perizinan Usaha
    Bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan bagi pelaku usaha agar lebih mudah memulai dan mengembangkan bisnisnya.
  • Akses Permodalan
    Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM guna meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.
  • Pendampingan dan Pelatihan
    Selain akses modal, para wirausahawan juga akan mendapatkan pendampingan serta pelatihan agar mampu mengelola usaha mereka dengan lebih baik.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ngunduh Mantu
Ngunduh Mantu Al Ghazali Jadi Sorotan: Maia Estianty dan Ahmad Dhani Duduk Bareng di Pelaminan
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Garut
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Garut
Desa Pasirmunjul
Desa Pasirmunjul Purwakarta Alami Tanah Bergerak, Ini Himbauan untuk Warga
Al Ghazali
Ternyata Ini Alasan Syifa Hadju dan Tissa Biani Tak Seragaman di Nikahan Al Ghazali
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tegaskan Komitmen DPRD Jabar Kawal Transparansi Anggaran APBD 2024
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

4

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

5

Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Headline
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.