Site icon Teropong Media

Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut

Euis Ida Wartiah Cilawu Garut, DPRD Jabar

(Dok. Euis Ida Wartiah)

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah, dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIV melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Gedung PGRI Pesanggrahan Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (12/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Euis yang juga anggota Komisi III ini membahas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Kewirausahaan Daerah.

Dia menjelaskan, Perda ini dibentuk untuk memperkuat peran Kewirausahaan Daerah di Provinsi Jawa Barat.

“Perda ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif bagi warga, terutama untuk pelaku UMKM,” kata Euis.

Selain itu, kata dia, Perda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kemudahan, serta dukungan nyata bagi para wirausahawan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

BACA JUGA

Euis Ida Wartiah Kunjungi bank bjb Kantor Cabang Purwakarta

Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Desa Cisurupan Kabupaten Garut

Adapun sejumlah program dalam Perda Kewirausaan meliputi :

(Aak)

Exit mobile version