GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tersebut berlangsung
pada Sabtu (5/7/2025) di Gedung Olahraga Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan ini, Euis menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera.
“Perda ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, dan spiritual secara seimbang, sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin,” katanya.
Baca Juga:
Euis Ida Wartiah Berharap BGG Jatinangor Tingkatkan Pelayanan
Selain Perda tersebut, ada juga Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2018 yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perda Nomor 9 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur lebih lanjut mengenai fasilitas, peran masyarakat, pembentukan tim pembina, serta mekanisme pemberian dukungan dalam pembangunan ketahanan keluarga.
“Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga melibatkan berbagai pihak.” kata Euis.**