GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah menjelaskan kepada masyarakat pentingnya peran keluarga dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera.
Hal tersebut dikungkapkan Euis saat kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 pada Sabtu (5/7/2025) di Gedung Olahraga Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
“Perda ini dikeluarkan untuk menjaga dan mengembangkan keluarga sebagai unit sosial terkecil, yang menjadi basis kebijakan publik karena pengaruh globalisasi dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya, serta teknologi informasi,” kata Euis.
Baca Juga:
Euis Ida Wartiah Dorong Ketahanan Keluarga di Jabar
Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi bank bjb Cabang Sumedang
Euis menuturkan Perda ini menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan ketahanan keluarga dan tujuan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Jawa Barat.
Selain itu, Perda ini mengatur peran suami istri, orang dewasa yang belum/pernah/tidak menikah dalam keluarga, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan ketahanan keluarga.
“Tujuan utama Perda ini adalah untuk mewujudkan keluarga yang tangguh dan harmonis, yang mampu menghadapi berbagai tantangan zaman dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang sejahtera,” kata Euis. (TM)