JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menyatakan tidak ada keharusan bagi Erick Thohir untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PSSI meski kini ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
“Dalam perspektif hukum tata pemerintahan tidak ada larangan bagi Menpora sekaligus menjadi Ketum PSSI,” tegas Baidowi, seperti dilansir Antara, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menugaskan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga secara menyeluruh.
Menurutnya, tugas Menpora adalah mengayomi semua cabang olahraga, termasuk sepak bola yang di bawah naungan PSSI.
Baidowi juga menegaskan bahwa baik statuta FIFA maupun PSSI tidak secara eksplisit melarang rangkap jabatan antara ketua umum federasi dengan pejabat pemerintah. Aturan lebih menekankan pada larangan konflik kepentingan.
“Yang penting syaratnya satu, tidak boleh ada konflik kepentingan. Jika itu terpenuhi, maka rangkap jabatan tidak menjadi persoalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kekhawatiran atas intervensi pemerintah tidak berdasar. Justru, menurutnya, dengan pengalaman Erick Thohir sebagai mantan Menteri BUMN, dukungan terhadap sepak bola nasional semakin nyata.
Hal ini diperkuat dengan dukungan yang sebelumnya diberikan Presiden FIFA Gianni Infantino terhadap kepemimpinan Erick di PSSI.
BACA JUGA
Dilantik Jadi Menpora, Erick Thohir Dapat Ucapan Selamat dari Presiden FIFA
Keputusan FIFA
Seusai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menpora RI, Erick Thohir menyatakan bahwa masa depannya sebagai Ketua Umum PSSI akan diserahkan sepenuhnya kepada proses penilaian oleh FIFA.
Erick, yang terpilih sebagai Ketua Umum PSSI melalui Kongres Luar Biasa pada Februari 2023, menegaskan bahwa keputusan mengenai rangkap jabatannya berada di tangan federasi sepak bola dunia tersebut.
“Nanti kan itu ada prosesnya di FIFA. FIFA sebagai badan olahraga tertinggi di dunia nanti mereka yang akan menentukan,” ujar Erick, Rabu (17/9).
FIFA tidak memiliki aturan yang secara eksplisit melarang seorang pejabat negara menjabat sebagai menteri sekaligus ketua federasi sepak bola nasional. Erick sendiri sebelumnya telah menjabat sebagai Menteri BUMN sambil memimpin PSSI.
Aturan utama FIFA berfokus pada prinsip independensi federasi anggota, termasuk proses pemilihan ketua yang demokratis dan bebas dari intervensi pemerintah, serta integritas individu yang bebas dari korupsi, konflik kepentingan, atau keterlibatan dalam pengaturan skor.
Mengenai posisinya ke depan, Erick menyatakan bahwa dirinya menunggu keputusan resmi dari FIFA.
“FIFA (yang memutuskan), saya tidak tahu. Nanti biar FIFA yang bersurat,” tegasnya.
Erick menggantikan Dito Ariotedjo yang menjabat Menpora sejak 2023. Situasi ini menjadi perhatian mengingat sebelumnya Zainudin Amali memilih mengundurkan diri dari jabatan Menpora pada 2022 setelah terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
(Aak)