Erick Thohir Angkat Nawal Nely jadi Komisaris PLN, Ini Profil Lengkapnya

Penulis: usamah

Erick Thohir fondasi PSSI
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri BUMN Erick Thohir mengganti jajaran komisaris PT PLN (Persero), mantan bankir Nawal Nely masuk menjadi jajaran Komisaris.

Erick mengangkat Nawal sebagai komisaris perusahaan listrik pelat merah itu dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam momen yang sama, ia memberhentikan dengan hormat Eko Sulistyo dan Tedi Bharata dari posisi komisaris perusahaan pelat merah tersebut.

Berikut Profil Nawal Nely:

Erick Thohir Ganti Komisaris PLN Nawal Nely
Menteri BUMN Erick Thohir mengganti jajaran komisaris PT PLN (Persero), mantan bankir Nawal Nely masuk menjadi jajaran Komisaris (Dok. bumn.go.id)

Lulusan sarjana akuntansi UGM dan magister di INSEAD ini mengawali kariernya sebagai Assistant Manager di Citi Bank tahun 1996-1997.

Kemudian ia mencari petualangan baru sebagai equity analyst di Indosuez W I Carr Securities tahun 1998-Desember 2000

Nawal Nely bukan sosok baru di BUMN. Ia pernah menjabat sebagai deputi bidang keuangan dan manajemen risiko Kementerian BUMN pada Februari 2020 hingga Maret 2024.

Sejak Maret 2020, Nawal juga menjabat sebagai komisaris PT Bank Mandiri (Persero).

BACA JUGA: Mudik Gratis PLN Dibuka Kuota 10 Ribu Orang, Ini Cara Daftarnya

Kiprahnya di dunia perbankan cukup mentereng. Berdasarkan keterangan di situs Kementerian BUMN, ia pernah menjadi :

  • Financial Analyst di Ernst & Young Kuwait (2002-2005)
  • Manager National Bank of Kuwait (2005-2006)
  • Manager Ernst & Young Doha (2007-2008)
  • Senior Manager Ernst & Young Egypt
  • Cairo (2009-2010); dan Partner Ernst & Young Indonesia (2010-2020)

 

Nawal Nely masuk dalam jejeran Komisaris PT PLN (Persero). Bersamaan dengan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:

1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo

2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara

3. Komisaris: Mohamad Ikhsan

4. Komisaris: Dadan Kusdiana

5. Komisaris: Dudy Purwagandhi

6. Komisaris: Susiwijono Moegiarso

7. Komisaris Independen: Charles Sitorus

8. Komisaris Independen: Arcandra Tahar

9. Komisaris: Nawal Nely

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Puluhan Wisatawan yang Terjebak di Tengah Laut Babel Berhasil Dievakuasi
Puluhan Wisatawan yang Terjebak di Tengah Laut Babel Berhasil Dievakuasi
Aksi Mobil Ijo Hadang Pelanggar Marka, Pelanggar Dibuat Kapok Karena Senggol Mobil Lain
Aksi Mobil Hijau Hadang Pelanggar Marka, Pelanggar Dibuat Kapok
Pelatih Persija Sebut Kemenangan Atas Bali United Tak Lepas Dari Peran Jak Mania
Pelatih Persija Sebut Kemenangan Atas Bali United Tak Lepas Dari Peran Jak Mania
Usai Bawa Persib Juara, Tyronne del Pino Kirim Pesan Untuk Alberto Rodriguez
Usai Bawa Persib Juara, Tyronne del Pino Kirim Pesan Untuk Alberto Rodriguez
Usai Digunduli Persija 3-0, Pelatih Bali United Singgung Keputusan Wasit
Usai Digunduli Persija 3-0, Pelatih Bali United Singgung Keputusan Wasit
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Johhan Zarco Tampil Konsisten, Honda Pertimbangkan Promosi ke Tim Pabrikan
Terbesar Sepanjang Sejarah, Penyerapan Beras BULOG Jawa Barat Tembus 352.680 Ton
Terbesar Sepanjang Sejarah, Penyerapan Beras BULOG Jawa Barat Tembus 352.680 Ton
Angin Kencang Terjang Jakarta Barat, 20 Rumah Rusak
Angin Kencang Terjang Jakarta Barat, 20 Rumah Rusak
Kapuspen TNI Jelaskan terkait Pengamanan di Kejaksaan
Kapuspen TNI Jelaskan terkait Pengamanan di Kejaksaan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.