KAB. BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Gedung Moh Toha, Kamis (25/9/2025).
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 215 PPPK yang resmi menerima SK pengangkatan.
Ia berharap momentum tersebut menjadi awal pengabdian yang profesional, berintegritas, dan penuh dedikasi bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah menjawab kebutuhan SDM yang kompeten guna memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.
Lebih lanjut, bupati menekankan bahwa tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) menuntut aparatur untuk adaptif, kritis, dan kolaboratif.
Baca Juga:
Diskominfo Kabupaten Bandung Targetkan Big Data dan Penguatan KIM di 2025
Kang DS Berharap PWI Kabupaten Bandung Dapat Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Ia mengingatkan pentingnya integritas dan kehati-hatian, mengingat setiap kesalahan sekecil apa pun berpotensi menurunkan citra pribadi maupun institusi di era keterbukaan informasi.
Selain itu, bupati juga meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar ke depan dapat menyelenggarakan peningkatan capacity building bagi ASN, khususnya bagi yang baru dilantik dan diambil sumpah sebagai upaya berkelanjutan memperkuat kapasitas, keterampilan, dan daya saing aparatur dalam menghadapi dinamika birokrasi modern.
“Sebagai ASN, sebelum melaksanakan tugas, ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan, yaitu sehat secara fisik, sehat secara mental, sehat secara sosial, dan sehat secara finansial. Dengan kesiapan ini, saya yakin kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bupati.
Di akhir sambutannya, bupati berpesan agar para PPPK yang baru diangkat melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan instansi, serta senantiasa memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (TM)