Ekspresi Gibran Rakabuming Usai MK Tolak Permohonan Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Penulis: Masnur

Gibran
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Respon diberikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengubah batas usia capres-cawapres.

Dalam sbeuah cuitannya di media sosial, anak sulung Presiden Jokowi itu cuma memberikan ekspresi tertawa.

BACA JUGA: Ini Kata Dedi Mulyadi Jika Prabowo Diduetkan dengan Gibran

“Awokwokwok,” cuit Gibran dalam akun X (Twitter) pribadinya, @gibran_tweet dikutip Senin (16/10/2023).

Ekspresi tertawa itu disematkan Gibran. Memang namanya selama ini santer dibicarakan karena berkaitan dengan gugatan batas usia capres-cawapres. Gibran memang digadang-gadang jadi kandidat cawapres.

Namun Gibran belum memenuhi syarat untuk jadi cawapres. Karena tahun ini usianya genap 36 tahun.

Sementara itu, aturan yang tertuang kalau capres dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun. Permohonan di MK disebut-sebut sebagai upaya Gibran, agar bisa ikut dalam kompetisi di Pilpres 2024.

Seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).

BACA JUGA: Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres

MK tegas menolak untuk menerima permohonan itu. Perkara pertama yang dibacakan MK diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putusan dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

“Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar.

MK menyampaikan penolakan itu karena pokok permohonan para pemohon, tidak beralasan menurut hukum.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.